Kamis, Februari 5, 2026
spot_img
spot_img

DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Penyempaian Raperda Tentang Pembentukan Desa Sido Mukti 

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, Bupati Sarolangun Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika

KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyampaian Raperda Tentang Pembentukan Desa Sido Mukti Di Wilayah Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, Kamis (05/02/2026) di Gedung DPRD Sarolangun.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 22 orang dari 30 orang Anggota DPRD Sarolangun.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Para Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Jajaran DPRD Sarolangun, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

” Berdasarkan absensi kehadiran anggota DPRD Sarolangun sebanyak 22 orang dari 30 anggota DPRD maka rapat paripurna hari ini memenuhi quorum dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kegiatan rapat paripurna DPRD Sarolangun hari ini saya nyatakan dibuka,” kata Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dalam pembukaan rapat paripurna tersebut.

Para anggota DPRD Sarolangun

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Forkopimda, kepala OPD, dan para anggota DPRD dalam kegiatan rapat paripurna tersebut.

Selanjutnya, Ahmad Jani meminta Bupati Sarolangun H Hurmin untuk menyampaikan nota pengantar penyampaian Raperda tentang pembentukan Desa Sido Mukti di wilayah Kecamatan Singkut.

” Terima kasih kami ucapkan kepada saudara Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan nota pengantar penyampaian Raperda tentang pembentukan Desa Sido Mukti di wilayah Kecamatan Singkut,” katanya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda tentang pembentukan Desa Sidomukti oleh Bupati Sarolangun kepada pimpinan DPRD Sarolangun.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menerima dokumen Raperda tentang pembentukan Desa Sido Mukti dari Bupati Sarolangun Hurmin untuk dibahas

” Dokumen penyampaian Raperda tentang pembentukan Desa Sidomukti dan kami akan membahas Raperda ini dalam rapat-rapat selanjutnya. Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil alamin rapat paripurna hari ini kami skor,” tutup Ahmad Jani.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU