Rabu, Juli 30, 2025
spot_img
spot_img

DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap 3 Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum FraksiĀ 

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2025

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I Cik Marleni, SE, Waka II Dedi Ifriyansah, SM Dan Bupati Sarolangun Hurmin

KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Rapat Paripurna Tingkat I Tahap 3 dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) Dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Selasa (29/07/2025) di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 21 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.

Dari eksekutif, hadir langsung Bupati Sarolangun H Hurmin, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kabag Ren Polres, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, Ketua PA Sarolangun Rio Agustian Wiranata, SH, MH, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MM, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun Jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Anggota DPRD Sarolangun yang hadir

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dalam kata pembukanya mengatakan bahwa dengan terpenuhi quorum kehadiran anggota DPRD Sarolangun rapat paripurna DPRD Sarolangun bisa dilaksanakan.

” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Kegiatan Rapat Paripurna Tingkat I Tahap 3 Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Rancangan Perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) Dan perubahan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025 resmi kami buka,” katanya.

Ahmad Jani mengatakan atas nama Ketua , Wakil-Wakil ketua dan anggota DPRD mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Sarolangun serta para undangan lainnya yang telah menghadiri undangan ini dan hadirin yang kami hormati.

” Kita akan mendengarkan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025,” katanya.

Usai penyampaian Bupati Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengucapkan terima kasih kepada saudara Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.

” Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil alamin rapat paripurna hari ini kami skor,” katanya.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menerima tanggapan dan jawaban eksekutif dari Bupati Sarolangun Hurmin

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menerima dokumen jawaban eksekutif yang diserahkan oleh Bupati Sarolangun H Hurmin untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama seluruh anggota DPRD Sarolangun.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU