Rabu, September 18, 2024
BerandaDAERAHDPRD Sarolangun Setujui KUA-PPAS APBD Sarolangun Tahun 2023

DPRD Sarolangun Setujui KUA-PPAS APBD Sarolangun Tahun 2023

APBD Sarolangun Tahun 2023 Diproyeksikan Sebesar Rp 1,225 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Tingkat II

KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2023 menjadi KUA-PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.

Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna tingkat II dengan agenda Laporan Banggar DPRD Sarolangun dan Penandatangan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 27 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat dimulai.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Perwakilan Polres Sarolangun, Danramil 01-420 Batang Asai Kapten INF Husnan Effendi, Perwakilan Pengadilan Negeri Sarolangun Bpk Juli, Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Sri Reski, SH, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, S.Pd, M.Pd, Para staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan persetujuan bersama, terlebih dahulu pimpinan rapat paripurna meminta juru bicara Banggar DPRD Sarolangun untuk menyampaikan laporan di dalam sidang paripurna tersebut.

Juru bicara Banggar DPRD Sarolangun, Drs H Fahrul Rozi, M.Si, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Sarolangun yang telah memberikan kepada Banggar DPRD Sarolangun dalam menyampaikan laporan terhadap R-KUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.

Juru bicara Banggar DPRD Sarolangun Fahrul Rozi menyampaikan laporan

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD Sarolangun serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta paripurna pandangan umum fraksi dan tanggapan dan jawaban eksekutif, pada prinsipnya tim Banggar DPRD Sarolangun  dapat memahami tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, menurut hematnya secara normatif bahwa seluruh jawaban tersebut telah dapat merangkum semua pertanyaan pandangan umum fraksi DPRD namun tetap masih ada beberapa pertanyaan yang perlu diperjelas lagi.

“Total pendapatan kua dan PPAS tahun anggaran 2023 yang diajukan ke DPRD dalam nota pengantar sebesar Rp 1,095 Triliun lebih dan setelah pembahasan terdapat kenaikan menjadi sebesar Rp 1,225 Triliun lebih. Kemudian ada penambahan target pad disepakati sebesar Rp 10 miliar, maka kami minta OPD terkait agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan langkah-langkah dalam meningkatkan pad tersebut,” katanya.

Kemudian dalam nota pengantar KUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun 2023, total belanja yang diajukan sebesar 1,095 miliar lebih dan setelah pembahasan naik menjadi sebesar Rp 1,291 triliun lebih naik 135 miliar rupiah. Banggar DPRD Sarolangun berharap agar dalam penyusunan R-APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2023 betul-betul mencermati semua pembahasan bersama dan konsisten terhadap jawaban eksekutif yang disampaikan penjabat bupati Sarolangun terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun.

“Banggar DPRD telah dapat mengambil kesimpulan bahwa R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2023 telah sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang penyusunan APBD. Pada prinsipnya kami Banggar DPRD Sarolangun sepenuhnya dapat menyetujui Rancangan KUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023 menjadi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023,” katanya.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari pun setelah menerima laporan banggar DPRD Sarolangun, langsung menanyakan kepada forum apakah R-KUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023 dapat disetujui menjadi KUA-PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.

“Apakah dapat kita setujui,”kata Tontawi, yang kemudian langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD Sarolangun dan diketok palu oleh ketua DPRD Sarolangun.

Ketua DPRD Tontawi Jauhari menandatangani persetujuan bersama KUA-PPAS APBD Sarolangun 2023

Setelah persetujuan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan serta Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, melakukan penandatangan persetujuan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengucapkan terima kasih atas telah disetujui KUA-PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023, dan tentunya ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

“Alhamdulillah, dewan yang terhormat telah memberikan persetujuan RKUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023 menjadi KUA dan PPAS APBD Sarolangun tahun 2023. Akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan dan saran masuk yang telah disampaikan oleh DPRD sarolangun,” katanya.

PJ Bupati Henrizal saat menandatangani persetujuan bersama

“TAPD Sarolangun saya harapkan agar segera menindaklanjuti persetujuan ini dengan menyusun rencana kerja OPD sehingga rancangan perda dapat segera kita sampaikan kepada DPRD Sarolangun. Semoga apa yang telah kita lakukan hari ini dapat menjadi amal dan mendapatkan pahala dari Allah SWT dalam rangka membangun daerah yang kita cintai ini,” kata dia menambahkan.

Di akhir rapat paripurna, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun serta jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan kami pada rapat paripurna tingkat II dengan agenda Laporan banggar dan penandatangan persetujuan bersama terhadap R-KUA dan PPAS APBD Sarolangun tahun 2023.

“Acara Demi acara telah kita lalui bersama satu persatu, keberhasilan DPRD ini tentunya atas kerja sama dan usaha kita bersama sehingga rapat paripurna ini dapat kita laksanakan. Dan dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil alamin, rapat paripurna hari ini kami tutup,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU