KABAR SAROLANGUN – Dalam rangka melaksanakan evaluasi penyaluran distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bersubsidi Kabupaten Sarolangun tahun 2024, Selasa (16/07/2024) di aula Kantor Dinas TPHP Sarolangun.
Kegiatan tersebut dihadiri PJ Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.Apo, Sc diwakili Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kadis TPHP Sarolangun Dulmuin, Sp, Kasi Pupuk dan Pestisida, Dinas TPHP Provinsi Jambi Ibu Dina, Danramil 420-02 Muara Limun Kapten Inf Kosni Jamir, Kabid Sarpras TPHP Sarolangun Ramilus, Koordinator penyuluh kecamatan, para distributor dan pengecer pupuk dan pestisida Kabupaten Sarolangun.
Kadis TPHP Sarolangun Dulmuin mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian, para distributor pupuk, pengecer dalam kegiatan rapat koordinasi komisi pengawas pupuk dan pestisida di Kabupaten Sarolangun.
” Pada kesempatan hari ini evaluasi pada semester pertama kita laksanakan, mudah-mudahan penyerapan pupuk bersubsidi bisa sesuai dengan Terget yang telah ditetapkan. Kita mengevaluasi pelaksanaan penyaluran pupuk, 49 persen sudah terealisasi hingga Juli 2024,” katanya.
Selain itu, Kasi Pupuk dan Pestisida, dinas TPHP Provinsi Jambi Dina mengatakan bahwa Kabupaten Sarolangun termasuk salah satu daerah di Provinsi Jambi yang realisasi penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi yang tergolong rendah per 30 Juni 2024.
” Permasalahan pupuk bersubsidi, diantaranya penebusannya masih rendah, masih rendahnya jumlah petani menebus pupuk, masih banyak beredar pupuk non subsidi yang kandungannya berada di bawah ambang batas,” katanya.
Sementara itu, Plh Sekda Sarolangun Dedy Hendry mengatakan bahwa pentingnya dilakukan evaluasi terhadap distribusi pupuk bersubsidi, karena beberapa kali pertemuan di rapat TPID itu merekomendasikan kebutuhan pupuk itu harus terpenuhi, dan mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat harga, tepat jenis, tepat tempat dan tepat sasaran.
” Hari ini kita melaksanakan rapat untuk melihat beberapa hal, pertama realisasi, bagaimana distribusinya. Kita juga dalam pupuk subsidi tentu ada subsidi pemerintah yang cukup besar. Hortikultura tiga komoditi dan perkebunan juga tiga komoditi yang dibantu dengan jenis 4 pupuk, yakni Urea, NPK, NPK Formula Plus dan Pupuk Organik,” katanya.
Ia juga meminta seluruh distributor dan pengecer bersama korwil agar melakukan validasi calon penerima subsidi, dan perlu dicermati bahwa pupuk bersubsidi ini tepat sasaran. Bila ada tindakan yang menyimpang, maka Pemkab Sarolangun akan memberikan sanksi tegas dengan pencabutan izin bagi para distributor ataupun pengecer sesuai aturan yang berlaku.
” Harapan kami agar penyalurannya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang menyimpang dalam pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi, kami khawatir bila ada penyimpangan maka bersiaplah berhadapan Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya.
” Saya minta pengecer atau distributor jangan ada yang menyimpang, atau juga membanding dengan pembeli. Jangan menjual pupuk kepada pihak yang tidak berhak dengan alasan lambat ditebus,” kata dia menambahkan.
Dedy Hendry juga meminta kedepan tim KP3 khususnya dinas TPHP untuk melakukan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan monitor di setiap kecamatan.
” Kami ingatkan tadi tolong awasi dengan baik, pastikan yang menerima orang yang tepat. Kita berharap bahwa penyaluran pupuk bisa kita laksanakan dengan sebaik baiknya, dan tidak ada persoalan,” katanya.
” Hari ini kita lihat bahwa musim tanam di beberapa kecamatan sudah mulai masuk, kecamatan pelawan di tanggal 23 Juli tanam serentak, di batang Asai juga seperti termasuk daerah lain, dengan meningkatkan tambahan luas tanam ini juga akan meningkatkan serapan pupuk subsidi di Sarolangun,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap