
KABAR SAROLANGUN – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemberdayaan unit kearsipan bagi seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kamis (02/11/2023), di ruang aula Bappeda Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, yang dihadiri Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kepala DPAD Sarolangun H A Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, MM, serta jajaran para kepala OPD dan peserta kegiatan bimtek.
Dalam sambutannya, Kepala DPAD Sarolangun Waldi Bakri mengatakan bahwa kegiatan ini didasarkan atas Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012, dan Peraturan Daerah Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Sarolangun.
” Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari diikuti sebanyak 45 peserta yaitu kasubbag umum OPD atau pengelola kearsipan OPD, dengan narasumber dari fungsional kearsipan Provinsi Jambi dan Fungsional kearsipan DPAD Sarolangun. Tema kegiatan ini melalui kegiatan pelatihan unit kearsipan SKPD Kita tingkatkan kualitas SDM pengelola arsip untuk Sarolangun maju,” katanya.

Waldi Bakri juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud bertujuan sebagai upaya meningkatkan peran unit kearsipan terutama kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelolaan dalam penataan arsip baik status maupun arsip dinamis. Kemudian juga untuk menjamin penyelenggaraan kearsipan sebagai sistem yang komprehensif dan terpadu untuk meningkatkan pelayanan publik di masa mendatang.
” Peran unit kearsipan sangat strategis untuk kita dapat memperbaiki nilai reformasi birokrasi yang saat ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun masih memiliki nilai C,” katanya.
Ia juga mengharapkan kedepan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat membentuk unit kearsipan yang dimuat dalam bentuk SK penetapan unit kearsipan, sebab saat ini OPD yang membentuk unit kearsipan belum optimal.
” Kami berharap untuk OPD yang belum membentuk unit kearsipan untuk dapat membentuk unit kearsipan karena saat ini baru 19 OPD yang sudah meng SK kan dan membentuk unit kearsipan, artinya belum sampai 50 persen,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap