KABAR SAROLANGUN – DPRD Sarolangun tingkat I Tahap 3 dalam agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun tentang ranperda Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2023 dan R-KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024, Selasa (11/09/2023) di gedung DPRD Sarolangun.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 20 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari bersama seluruh anggota DPRD Sarolangun mendengarkan langsung penyampaian jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun, yang berlangsung dengan lancar.
” Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun, serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan kami pada rapat paripurna tingkat I tahap III dengan penyampaian jawaban eksekutif pandangan umum fraksi terhadap tentang Ranperda pajak dan retribusi daerah dan R-KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2022,” katanya.
Tontawi juga bilang bahwa dengan adanya jawaban eksekutif ini, tentu DPRD Kabupaten Sarolangun telah memiliki bahan-bahan masukan dalam pengambilan keputusan terkait ranperda pajak dan retribusi daerah dan R-KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024.
” Kami akan membahasnya dalam rapat selanjutnya. Akhirnya dengan mengucapkan alhamdulillahirobbil alamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun hari ini kami skor,” katanya.
Rapat paripurna selanjutnya akan digelar hari ini juga dengan agenda laporan dan rekomendasi DPRD Sarolangun serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Sarolangun dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun tentang ranperda Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2023 dan R-KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024.
Penulis : A.R Wahid Harahap