
KABAR SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daptar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Sarolangun dalam rangka Pemilihan Umum tahun 2024, Rabu (05/04/2023) yang berlangsung di Aula Golden Hotel Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri HS, yang dihadiri para Komisioner KPU Sarolangun, Komisioner Bawaslu Sadolangun Divisi Sosialisasi Johan Iswadi, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Mudrika, Kanit I Sat Intelkam Polres Sarolangun AIPTU F Sitepu S.H, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor TNI Abdul Aziz.
Selain itu hadir juga sejumlah pejabat forkompinda Kabupaten Sarolangun, Kadis Dukcapil Sarolangun Riduan, S.TTP, ME, Para pimpinan partai politik Kabupaten Sarolangun atau mewakili, PPK Kecamatan dan PPS Desa serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang saat ini sudah memasuki tahapan Rapat pleno terbuka rekapitulasi daptar pemilih sementara tingkat Kabupaten Sarolangun, yang juga serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
” Sebelum tahapan pleno rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat kabupaten Sarolangun, kita sudah mulai pada 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023 tahapan coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih dengan datang langsung ke rumah-rumah calon pemilih, yang tentunya waktu yang panjang,” katanya.
” Kemudian rekapitulasi di tingkat desa dilakukan 30-31 Maret 2023, kemudian dilanjutkan di rekap ke tingkat PPK. Dan hari ini dilakukan rekapitulasi daptar pemilih sementara,” kata dia menambahkan.

Muhammad Fakhri juga menjelaskan berdasarkan hasil rapat pleno sesuai Berita Acara Nomor : 160/PL.01.2-BA/1503 / 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DSP) Tingkat Kabupaten Sarolangun untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 ditetapkan sebanyak 208.760 pemilih terdiri dari 105.629 laki-laki dan 103.131 Perempuan.
” Dengan jumlah 856 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan, 158 Desa dan kelurahan,” katanya.
Jika dirincikan setiap kecamatan, diantaranya Kecamatan Batang Asai terdiri dari 23 Kel/Desa , 67 TPS, jumlah DPS 13.814 terdiri dari 6.878 laki-laki dan 6.936 perempuan. Kecamatan Limun terdiri dari 16 Desa, 61 TPS, Jumlah DPS 13.478 dengan 6.811 laki-laki dan 6.667 perempuan.
Kecamatan Sarolangun dengan jumlah 16 Desa dan Kelurahan, 157 TPS, dengan jumlah DPS sebanyak 40.012 terdiri dari Laki – Laki 19.964 dan 20.048 perempuan. Sedangkan di Kecamatan Pauh dengan 14 Desa dan Kelurahan, 72 TPS, dengan jumlah DPS 17.689 terdiri dari Laki – Laki 9.079 dan Perempuan : 8.610.
Kecamatan Pelawan dengan jumlah 14 Desa, 97 TPS, dengan jumlah DPS sebanyak 24.753 pemilih terdiri dari 12.432 laki-laki dan 12.321 perempuan. Dan di Kecamatan Mandiangin sebanyak 18 Desa, 71 TPS, dengan jumlah DPS 16.781 terdiri dari 8.516 laki-laki dan 8.265 perempuan.
Kecamatan Air Hitam dengan jumlah 9 Desa, 70 TPS, dengan jumlah DPS 19.008 terdiri dari 9.819 laki-laki dan 9.189 perempuan. Sedangkan Kecamatan Bathin VIII dengan jumlah 15 Desa dan Kelurahan, 64 TPS, Jumlah DPS sebanyak 14.790 terdiri dari 7.398 laki-laki dan 7.392 perempuan.
Di Kecamatan Singkut dengan jumlah 13 desa, 114 TPS, dengan jumlah DPS 29.189 terdiri dari 14.826 laki-laki dan 14.363 perempuan. Kecamatan Cermin Nan Gedang dengan jumlah 10 desa, 42 TPS, dan jumlah DPS sebanyak 9.604 terdiri dari 4.856 laki-laki dan 4.748 perempuan. Serta Kecamatan Mandiangin Timur dengan jumlah 10 Desa, 41 TPS, jumlah DPS sebanyak 9.642 terdiri dari 5.050 laki-laki dan 4.592 perempuan.
” Di Sarolangun, tiga TPS lokasi khusus yakni di Kecamatan Sarolangun di lapas Sarolangun, kemudian di kecamatan Singkut yakni pesantren al-fatah, dan di Kecamatan Air Hitam berada di Desa Lubuk Kepayang. TPS lokasi khusus ini langsung kita tetapkan, untuk pemilih yang berada di lapas,” katanya.
Pendirian TPS lokasi Khusus di KPU Kabupaten Sarolangun ditetapkan sebanyak 3 (tiga) TPS, dengan jumlah pemilih sebanyak 433 pemilih yang terdiri dari Pondok Pesantren Al-Fattah Desa Payo Lebar Kecamatan Singkut dengan jumlah 1 TPS dan 110 pemilih, PT. Wana Perintis HTI Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam dengan jumlah 1 TPS dan 108 pemilih serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ilb Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun dengan Jumlah 1 TPS dan 215 pemilih.
Penulis : A.R Wahid Harahap