Guna Peningkatan Pendapatan Daerah
KABAR SAROLANGUN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sarolangun mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah, di Aula Kantor BPKAD, Senin (06/01/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si yang diwakili Asisten III Setda Sarolangun, Hazrian, M.Si, yang dihadiri Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, S.IP, ME, para kepala OPD dan peserta kegiatan sosialisasi.
Dalam laporannya, Kepala BPKAD Sarolangun, Kasiyadi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan mempedomani Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan BMD dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi Dan Pelaporan BMD.
” Selain itu dasar dari kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Bupati dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI serta persiapan LKPD yang bertujuan semua OPD dapat melaksanakan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMD dengan baik dan benar,” katanya.
Cak Kas sapaan akrabnya menjelaskan bahwa sosialisasi ini diadakan guna memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait pengelolaan BMD sekaligus untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat BMD sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
” Kami berharap dengan sosialisasi ini, semua OPD dapat melaksanakan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMD dengan baik dan benar. Kami juga siap memberikan bantuan dan fasilitas jika ada kendala atau masalah dalam pengelolaan BMD tersebut,” katanya.
Sementara itu, Asisten III Sarolangun Hazrian mengatakan bahwa BMD merupakan harta kekayaan daerah yang harus dikelola dengan baik dan transparan, sehingga pentingnya melaporkan dan menginventarisir BMD secara berkala sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Ia berpesan kepada peserta sosialisasi dari seluruh OPD untuk mengikuti kegiatan ini secara baik sehingga pelaksanaan inventarisasi berjalan sesuai dengan aturan sebagai bentuk guna menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD).
” Kita harus patuh terhadap peraturan, sehingga kita bisa menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset daerah dengan benar dan baik,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap