Senin, September 9, 2024
BerandaHUKUM & KRIMINALHasil Pengembangan, Polres Sarolangun Kembali Tangkap Satu Pelaku Narkoba Asal Riau

Hasil Pengembangan, Polres Sarolangun Kembali Tangkap Satu Pelaku Narkoba Asal Riau

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat konferensi pers

KABAR SAROLANGUN –Polres Sarolangun kembali menangkap satu orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang merupakan hasil pengembangan dari ungkap kasus sebelumnya, yang berhasil menangkap dua orang yang merupakan pasangan kekasih pada awal bulan September 2023 lalu.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK, didampingi Kabag OPS Kompol A Bastari Yusuf, Kasat Narkoba AKP Suhendri, SH, dalam keterangan pers rilis mengatakan bahwa satu orang pelaku tersebut berinisial IW (33) asal Riau, berhasil ditangkap dengan mengamankan batang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 546,79 gram, yang jika di uangkan mencapai lebih kurang Rp 250 juta.

” Ini pengembangan kasus yang ditangkap dua bulan yang lalu, pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 29 September 2023, pukul 13.30 di perumahan mutiara kecamatan kulim, Riau Pekanbaru,” katanya

Selain Narkoba jenis sabu, Porles Sarolangun juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan berikut tas gendong dan dua buah HP Android, yang didapatkan atas penggeledahan di kediaman tersangka saat diamankan.

” Untuk pengembangan masih terus kita lakukan, bila ada tersangka lainnya akan kita informasikan. Pengakuan tersangka dititipkan barang tersebut di dalam tas di belakang kamar,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan sanksi sesuai pasal 114, pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

” Hari ini kita juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, dengan berat 546,79 gram,” katanya.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Ketua PN Sarolangun Deka Diana beserta jajaran saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis sabu

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri langsung Ketua PN Sarolangun Deka Diana, SH, Perwakilan Kejari Sarolangun Aritonang, Kuasa Hukum Polres Sarolangun Irwan Hendrizal, Dinas Kesehatan dan Kasi Kasi Humas Polres Sarolangun Aipda Riendradi.

Dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Ketua PN Sarolangun Deka Diana beserta jajaran menghancurkan sabu dengan cara di blender, lalu kemudian dicampur dengan detergen dan oli bekas serta diakhiri dengan membuang campuran tersebut ke dalam lobang galian dan ditimbun kembali.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU