
KABAR SAROLANGUN – Polemik pembayaran gaji honorer satu bulan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun kian menarik. Pasalnya, Komisi I dan Komisi II DPRD Sarolangun langsung bereaksi dengan melakukan pemanggilan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sarolangun, Senin (12/12/2022) di ruang rapat DPRD Sarolangun.
Usai pembahasan yang alot selama lebih kurang 1,5 Jam tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sarolangun Hermi, S.Sos sudah mengetahui apa faktor kendala pembayaran gaji honorer tersebut belum juga dilakukan, meski anggarannya telah dialokasikan pada APBD Perubahan Tahun anggaran 2022.
Ketua Komisi II DPRD Sarolangun Hermi, pun sangat menyayangkan kendalanya karena tidak adanya pengakuan hutang dalam neraca keuangan tahun 2022 yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
” Kesalahan fatal yang dilakukan bersama itu tidak membuat pengakuan hutang jadi itu, jadi secara aturan kesulitan dan kendala dari mereka (pihak eksekutif.red),” katanya saat diwawancarai awak media.
Maka dari itu, iapun mendesak pihak eksekutif dalam hal ini Tim TAPD Sarolangun untuk mengoreksi neraca keuangan, serta mendesak inspektorat untuk dapat melakukan review sebagaimana yang telah dijelaskan oleh tim TAPD Sarolangun dalam rapat hearing bersama dewan tersebut.
” Jadi dalam waktu dekat BPKAD satu Minggu ini akan ada solusi. Setelah hearing tadi, kami mendesak eksekutif untuk menyelesaikan kewajiban, alhamdulillah tadi bahwa TAPD akan mengoreksi neraca keuangan,” katanya.
Selain itu, Hermi juga mengaku bahwa Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten akan siap menyetujui untuk pembayaran gaji honorer satu bulan ini jika memang nantinya tidak menyalahi aturan setelah ada hasil konsultasi yang dilakukan oleh TAPD Sarolangun dengan BPK Provinsi Jambi.
” Kita ingin menyelamatkan honorer ini karena itu hak mereka, dalam kontrak kerja sudah jelas bahwa mereka bekerja 12 bulan. Tidak ada kepentingan politik disini, kami anggota DPRD komisi I dan II siap menandatangani kesepakatan,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap