Senin, Februari 10, 2025
BerandaDAERAHIni Jadwal Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2025, Maria Susanti : Beririsan Dengan...

Ini Jadwal Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2025, Maria Susanti : Beririsan Dengan RPJMD Bupati Terpilih 

Sekretaris Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE

KABAR SAROLANGUN –Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarolangun telah menyusun jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2025.

Sekretaris Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE mengatakan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026 dan beririsan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih.

” Kita sudah menjadwalkan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, sesuai dengan jadwal yang telah disetujui bapak PJ Bupati bahwa Musrenbang tingkat kecamatan dimulai pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 sampai dengan hari Rabu tanggal 26 Februari 2025,” katanya, Jumat (31/01/2025), saat dikonfirmasi media ini.

Mari Susanti juga menambahkan bahwa pada prinsipnya kegiatan Musrenbang ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka menyusun program pembangunan daerah tahun 2026 mendatang, berupa penyerapan aspirasi masyarakat dari usulan yang diinput melalui operator desa dan kelurahan.

” Hari Senin Operator desa dan kelurahan akan kita panggil, secara teknis mereka menginput yang desa desa karena sekarang kita pakai aplikasi SIPD Mendagri, maka tahapannya tidak boleh keluar dari itu,” katanya.

” Target selesai bulan februari untuk Musrenbang kecamatan, sesudah itu kita lakukan konsultasi publik, FGD, baru Musrenbang kabupaten,” kata dia menambahkan.

Marisa Susanti juga menambahkan bahwa proses penyusunan RKPD ini juga beririsan dengan penyusunan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih yang wajib ditetapkan nanti setelah enam bulan dilantik.

” Karena kita juga 2025 sudah di hitung evaluasi untuk Bupati terpilih maka apabila ada program beliau yang bisa masuk di perubahan maka kita masukkan pada anggaran perubahan. Kemendagri sudah menginstruksikan kita untuk secepatnya nanti di perubahan, beririsan dengan RKPD Murni dan RKPD Perubahan,” katanya.

” Kalau tidak ada di murni, maka kita wajib masukkan dalam perubahan, maka RKPD perubahan itu sangat penting di tahun 2025 selain dari pada RPJMD tadi,” kata dia menambahkan.

Jadwal Musrenbang tingkat Kecamatan tahun 2025

Jadwal Musrenbang tingkat Kecamatan tahun 2025, sebagai berikut :

1. Kecamatan Singkut pada Senin, 10 Februari 2025

2. Kecamatan Pelawan pada Selasa, 11 Februari 2025

3. Kecamatan Mandiangin pada Rabu, 12 Februari 2025

4. Kecamatan Batang Asai pada Kamis, 13 Februari 2025

5. Kecamatan Bathin VIII Pada Senin, 17 Februari 2025

6. Kecamatan Pauh pada Selasa, 18 Februari 2025

7. Kecamatan Mandiangin Timur pada Rabu, 19 Februari 2025

8. Kecamatan Limun pada Kamis, 20 Februari 2025

9. Kecamatan Air Hitam pada Senin, 24 Februari 2025

10. Kecamatan Cermin Nan Gedang pada Selasa, 25 Februari 2025

11. Kecamatan Sarolangun pada Rabu, 26 Februari 2025

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU