Rabu, Juli 2, 2025
spot_img
spot_img

Jaga Trantibum Selama Puasa, Satpol PP Sarolangun Patroli Pengawasan Tempat Hiburan Malam dan Karaoke dan Cafe-Cafe 

Kasat Pol PP Sarolangun Muhammad Idrus, Camat Sarolangun Bustra Desman beserta tim gabungan saat melakukan patroli ke gedung eks pasar bawah

KABAR SAROLANGUN – Guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum selamat di bulan ramadhan 1446 Hijriyah/2025 Masehi khususnya pada malam Hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun bersama tim gabungan melakukan patroli pengawasan terhadap aktivitas tempat Hiburan malam, tempat karaoke Dan cafe-cafe.

Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, mengatakan kegiatan patroli tersebut juga sekaligus menindaklanjuti Surat Himbauan Bupati Sarolangun tentang larangan hiburan malam buka di bulan puasa.

” Untuk mewujudkan kondisi trantibum dapat terjaga kita satpol PP bersama tim gabungan, polri dan TNI melakukan pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam, karaoke dan cafe-cafe selama malam ramadhan,” kata Muhammad Idrus, Sabtu (09/03/2025) Malam kepada media ini.

Tim gabungan saat patroli ke tempat karaoke
Tim patroli saat mengamankan alat karaoke

Dari kegiatan patroli tersebut, lanjut Muhammad Idrus, pihaknya melakukan penertiban terhadap cafe remang-remang yang ada di Eks gedung Pasar Bawah Sarolangun karena telah melanggar aturan sehingga tim gabungan melakukan penyitaan alat karaoke dan dibawa ke kantor satpol PP Sarolangun untuk ditindaklanjuti.

” Pemilik Cafe akan dipanggil ke Kantor satpol PP pada hari Senin untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya dan akan diberikan teguran keras, sebanyak 4 cafe alatnya diamankan ke Kantor Satpol PP,” katanya.

Tak hanya itu, Satpol PP bersama polri dan TNI juga menyisir tempat karaoke yang ada di hotel-hotel, dimana dari patroli tersebut didapati memang tidak ada yang buka. Namun, saat menyusuri warung-warung minuman yang ada di pasar atas Sarolangun, ternyata ditemukan pedagang yang menjual minuman keras berkadar alkohol tinggi yang tidak boleh diperdagangkan di tempat umum.

” Terhadap temua minuman keras beralkohol tinggi tersebut sudah kita lakukan penyitaan dan pengamanan beberapa botol minuman keras,” katanya.

Minuman keras yang disita petugas

Dalam kegiatan patroli pengamanan dan pengawasan tersebut hadir Camat Sarolangun Bustra Desman, SE, MM, Anggota Polsek Sarolangun, Anggota Koramil 420-04 Sarolangun, dan anggota sub Denpom Sarolangun.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU