
KABAR SAROLANGUN – Menjelang pagelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Jambi ke-52 Tahun 2023 yang berlangsung di Kabupaten Sarolangun, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sarolangun, TNI dan Polri, serta sejumlah instansi terkait melakukan razia malam ke sejumlah tempat hiburan, hotel hingga kos-kosan, Sabtu (30/07/2023) malam sekitar pukul 23.30 Wib.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, yang dihadiri Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Polsek Sarolangun, Kabid Perizinan DPMPPTSP Sarolangun Abdullah Fikri serta puluhan personil Satpol PP, TNI/Polri.
Dari pantauan langsung, tim gabungan menyisiri langsung warung remang-remang yang ada di pelataran eks gedung pasar bawah, disana petugas mendapati adanya warung yang buka hingga larut malam tanpa ada lampu penerangan, yang sudah banyak diresahkan oleh masyarakat.
Tak hanya itu, petugas juga mendatangi sejumlah hotel dan karaoke diantaranya Hotel Sayang dan King Hotel, disana petugas mendapatkan puluhan ladies karaoke yang sedang menghibur pengunjung karaoke di luar batas waktu, sehingga terpaksa petugas membubarkan dan memberikan peringatan kepada pengunjung, pemilik hotel hingga ladies karaoke.
Hotel Nafiti, Hotel Wak Genk, serta Kos-Kosan yang ada di Kelurahan Aur Gading, juga menjadi sasaran tim gabungan, yang juga turut menjadi kelurahan masyarakat.
Alhasil, di Nafiti Hotel Tim gabungan mengamankan empat sepasang sejoli yang sedang berduaan di dalam kamar hotel tanpa ada ikatan suami istri.

Kepada sejumlah awak media, Kasat Pol PP Sarolangun Muhammad Idrus mengatakan bahwa kegiatan razia malam ini yang bekerja sama dengan TNI/Polri dan dinas terkait dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat sekaligus mengecek peredaran minuman keras terutama di hotel dan kos-kosan yang diresahkan dan dilaporkan masyarakat.
” Sebagian besar kita dapatkan pada razia hotel dan penginapan kosan, kita sengaja melakukan ini karena memang tugas kami untuk menegakkan Perda ketertiban umum Nomor 04 Tahun 2020,” katanya.
Selain itu, Kata Idrus juga menjelaskan bahwa untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Sarolangun menjelang pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi yang ke-52, Sarolangun sebagai tuan rumah dalam pagelaran tersebut tentu diharapkan agar sejumlah tempat karaoke, hotel hingga kos-kosan tidak menjadi kegiatan yang melanggar aturan.
” Kita juga akan melakukan kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Jambi pada bulan Agustus mendatang, oleh karena itu kami berupaya supaya Sarolangun ini kondusif dan terhindar dari kegiatan yang meresahkan masyarakat. Terutama perhotelan, kita tahu hotel yang ada ini juga banyak membuat usaha karaoke yang pada prosesnya karaoke keluarga tapi kenyataannya tidak sesuai dengan aturan,” katanya.
Sekitar pukul 02.30 Wib kegiatan tersebut berakhir, tim gabungan mengamankan empat sepasang sejoli tanpa ikatan pernikahan digelondong ke markas Satpol PP Sarolangun untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan peringatan.
Penulis : A.R Wahid Harahap