Rabu, Desember 11, 2024
BerandaUncategorizedJelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Bawaslu Sarolangun Gelar Penguatan Kapasitas Bagi Panwascam...

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Bawaslu Sarolangun Gelar Penguatan Kapasitas Bagi Panwascam dan PKD

Penguatan Kapasitas Terkait Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan serta Penanganan Pelanggaran Pemilihan 

Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika saat membuka Penguatan Kapasitas bagi Panwascam dan PKD Se-Kabupaten Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Menjelang hari H Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pilkada Serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Terkait Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan serta penanganan Pelanggaran Pemilihan Bagi Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Sarolangun, Kamis (14/11/2024), Di Ruang Aula Nafiti Hotel Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika, SH, MH yang dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun Aspriadi, S.Sy, Kepala Sekretariat Bawaslu Sarolangun Dodi Sartono, S.S, Para ketua dan anggota Panwascam se-Kabupaten Sarolangun Serta para Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa Se-kabupaten Sarolangun.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun Aspriadi, mengatakan bahwa kegiatan penguatan kapasitas ini diikuti 158 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Panwascam se-Kabupaten Sarolangun, dengan pemateri dari Bawaslu Sarolangun dan pihak eksternal dari akademisi.

” Menghadapi Pilgub dan pilbup kurang lebih 14 hari lagi menjelang 27 November makanya kita meningkatkan kapasitas pengawas jajaran dibawah, mulai panwascam, PKD dan pengawas TPS. Setelah ini baru kita melaksanakan bimtek TPS di kecamatan masing-masing,” kata Aspriadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun Aspriadi, S.Sy,

Penguatan kapasitas ini dalam rangka memberikan pemahaman seperti apa tugas dan fungsi pengawasan, seperti apa metode pungut hitung suara atau Pungtusura nantinya.

Seperti pada masa kampanye di Pilkada serentak, Bawaslu Sarolangun telah melakukan pembahasan bersama Gakkumdu atas dua pelanggaran pidana, dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

” Di masa kampanye kemarin kita sudah ada dua pelanggaran pidana dan pelanggaran ASN, sudah kami bahas ,dan pidana sudah kami lakukan pembahasan tim Gakkumdu, dan pelanggaran ASN kita sudah teruskan ke BKN, berupa rekomendasi dan persoalan sanksi BKN yang menentukan,” katanya.

Saat masa tenang nanti, lanjut Apriadi, ia berharap seluruh pengawas pemilu tetap melaksanakan patroli di desa dan TPS masing-masing, para pengawas diminta untuk melakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan apabila ada pelanggaran pemilu.

” Kegiatan penguatan kapasitas Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sebanyak 158 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sarolangun merupakan upaya strategis dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan transparan,” katanya.

” Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme panwascam dan PKD melalui serangkaian pelatihan intensif yang mencakup pemahaman regulasi Pemilu, teknik pengawasan, dan penanganan pelanggaran,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU