Bila Tidak Terdata Segera Melapor Ke Pengawas Pemilu
KABAR SAROLANGUN – Menjelang Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daptar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada pilkada serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sarolangun menghimbau masyarakat Sarolangun untuk melakukan pengecekan DPT online melalui situs KPU.
Pengecekan tersebut untuk mengetahui apakah sudah terdata dalam Daptar Pemilihan Sementara (DPS) yang ditetapkan oleh KPU Sarolangun.
Dijadwalkan Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT bakal berlangsung, Kamis (19/09/2024) besok di Aula Abadi Hotel Sarolangun, yang digelar oleh KPU Sarolangun.
Anggota Bawaslu Sarolangun Johan Iswadi, mengatakan bahwa setiap masyarakat Sarolangun yang belum terdapat dalam DPS diharapkan segera melaporkan ke pengawas pemilu baik di tingkat Pengawas Desa, Pengawas Kecamatan maupun tingkat Kabupaten Sarolangun.
” Himbauan kita hari ini paling lambat besok setiap masyarakat atau siapapun di kabupaten Sarolangun jika belum terdata di dpt untuk menghubungi jajaran pengawas pemilu baik di tingkat desa, kecamatan atau kabupaten, untuk menyampaikan data diri dan kita sampaikan nanti saat pleno KPU,” katanya, Rabu (18/09/2024) saat di konfirmasi media ini.
Untuk mensosialisasikan tersebut, Bawaslu Sarolangun melakukan pertemuan dengan seluruh Panwascam se-Kabupaten Sarolangun, untuk menginventarisir persoalan terkait DPT ini untuk disampaikan pada saat pleno penetapan DPT.
” Kita hari ini mengumpulkan kawan kawan panwascam untuk menginventarisir persoalan dpt ini bisa dirangkum semua, sehingga saat pleno dpt nanti persoalan persoalan ini bisa kita sampaikan sehingga pleno dpt tingkat kabupaten besok clear dpt itu semua,” katanya.
Dijelaskan Johan Iswadi, setelah penetapan DPT nanti, apabila masyarakat masih ada yang belum terdaftar dalam DPT namun telah memiliki KTP elektronik tentu akan mengalami kesulitan saat nanti menggunakan hak suaranya.
Karena jumlah kertas suara tergantung dengan jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Sarolangun.
” Karena kalau sudah ditetapkan dpt susah lagi, besok paling lambat segera laporkan diri kalau belum terdaftar di DPT, silahkan di cek data online lampirkan NIK. Bisa di cek apakah sudah masuk atau belum terdata. Karena ini penting, ketika tidak terdata, memang masih bisa pakai KTP tapi kalau tidak masuk dpt, kan tergantung kertas suara,” katanya.
” Makanya himbauan kita bagi masyarakat belum terdata di DPT untuk melaporkan ke jajaran pengawas pemilu baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten untuk kita sampaikan saat pleno DPT oleh KPU Sarolangun besok pagi,” kata dia menambahkan.
Lenulis : A.R Wahid Harahap