Rabu, Juli 2, 2025
spot_img
spot_img

Jelang Ramadhan 1446 H, Tim Gabungan Patroli Cipta Kondisi Ke Tempat Hiburan Malam

Kasat Pol PP Sarolangun : Hiburan Malam Dilarang Beroperasi di Bulan Ramadan

Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus saat memimpin apel gabungan jelang kegiatan Patroli Cipta Kondisi jelang puasa ramadhan

KABAR SAROLANGUN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sarolangun bersama tim gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan Sarolangun melakukan kegiatan patroli cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1446 Hijriyah/2025 Masehi, Rabu (26/02/2025) malam.

Tim gabungan melakukan patroli cipta kondisi tersebut ke sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, cafe dan sejumlah kos-kosan yang ada di wilayah Kota Sarolangun.

Tampak dalam patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, yang dihadiri Camat Sarolangun Bustra Desman, SE, MM, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Kapolsek Sarolangun AKP Ilham Tri Kurnia, serta tim gabungan Personil TNI, Polri dan Satpol PP Sarolangun.

Tim gabungan mendatangi cafe remang-remang di Kawasan eks Gedung Pasar Bawah

Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus mengatakan patroli cipta kondisi ini dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H sekaligus menyampaikan Surat Himbauan Bupati Sarolangun tentang larangan selama bulan suci Ramadhan kepada Tempat Hiburan malam, Karaoke untuk beroperasi.

” Kita minta pengusaha tempat hiburan malam, cafe dan karaoke untuk berhenti atau stop operasi di bulan Ramadan,” katanya.

Muhammad Idrus juga mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan himbauan Bupati Sarolangun ke masyarakat dan tempat-tempat hiburan malam yang dilarang.

” Hiburan malam termasuk cafe dan rumah makan kita minta dibulan puasa untuk membatasi untuk siang hari bagi warung-warung yang dalam skala besar memakai penutup,” katanya.

Petugas saat mengamankan pengunjung karaoke hiburan malam

Selain itu, mantan Kadis Kominfo Sarolangun ini juga menegaskan Satpol PP Sarolangun juga akan memantau kepatuhan penerapan himbauan Bupati Sarolangun selama ramadhan termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah Ramadan.

” Cafe atau tempat karaoke seperti yang sudah-sudah kita minta tutup selama bulan Ramadan kegiatan itu dihentikan. Kami juga akan melakukan pemantauan, patroli jangan sampai ada yang melanggar,” katanya.

Selain itu, para perangkat di RT dan kepala desa juga diminta berkoordinasi untuk menerapkan himbauan Bupati Sarolangun di masing-masing wilayah.

” Kita juga menghimbau untuk mengaktifkan siskamling karena dibulan puasa dan Lebaran itu tingkat kriminalitas tinggi,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU