spot_img

Jelang Sidang Di PN Sarolangun, Ratusan Masyarakat Desa Pulau Aro Lakukan Aksi Damai Tolak Penundaan Pilkades Pulau Aro Tahun 2026

Minta Audit Dana Desa Pulau Aro Rentan Waktu 2018-2026

Ratusan masyarakat saat melakukan aksi damai di Simpang Duku Desa Pulau Aro

KABAR SAROLANGUN – Satu hari menjelang persidangan dalam perkara perdata Nomor 19/pdt.g/2026/PN Sarolangun di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, ratusan masyarakat desa pulau aro melakukan aksi damai, Rabu (30/09/2026) di Simpang Duku, Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan.

Masyarakat menuntut menolak penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pulau Aro tahun 2026, segera meminta Bupati Sarolangun untuk segera memerintahkan inspektorat agar melakukan audit investigasi secara terbuka (Transparan) dengan di dampingi BPD Desa Pulau Aro terhadap semuda dana dari Negara dan Daerah yang masuk ke Desa Pulau Aro dari Tahun 2018-2026.

Salah satu masyarakat dalam aksi damai tersebut mengatakan bahwa aksi ini terjadi karena Desa Pulau Aro sudah gelisah dengan adanya isu yang berkembang terkait Pilkades Desa Pulau Aro tahun 2026 di tunda, dan semua keuangan yang bersumber dari Dana Negara atau Daerah yang masuk ke Desa Pulau Aro tidak akan o rnag di audit seperti tahun sebelumnya.

” Atas isu tersebut membuat masyarakat desa Palau aro emosi, sebagai bentuk peringatan masyarakat kepada pemimpinnya maka pada hari ini, kami masyarakat melakukan aksi damai,” kata salah seorang pendemo.

Masyarakat saat melakukan aksi damai
Masyarakat saat menyampaikan aspirasi 

Warga yang tidak mau disebutkan namanya ini, menegaskan bahwa hari ini hanya sebuah aksi damai sebagai bentuk pemberitahuan dari masyarakat kepada pemimpin Kabupaten Sarolangun untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Pulau Aro agar suasana di Desa Pulau Aro tetap kondusif.

Masyarakat menginginkan pemerintahan Kabupaten Sarolangun beserta forkompimda Kabupaten Sarolangun dapat bereaksi dengan cepat untuk membantah isu tentang adanya penundaan Pilkades dan isu setiap dana negara atau daerah yang masuk ke desa pulau aro tidak dapat di audit di jawab secara tegas oleh Pemerintah dan Forkompimda Kabupaten Sarolangun.

” Kami masyarakat sangat berharap bahwa pemerintah Kabupaten Sarolangun dan forkompimda Kabupaten Sarolangun bisa bereaksi secara cepat agar Suasana di desa pulau aro tetap kondusif dan aman. Tetapi apabila Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan forkompimda Kabupaten Sarolangun tidak segara beraksi dengan cepat atau membiarkan isu tersebut terus berkembang yakin dan percayalah aksi ini akan lebih besar dilakukan masyarakat desa pulau aro,” katanya.

” Jika hari ini aksi hanya di lakukan di desa pulau aro mungkin beberapa hari kedepan akan di lakukan di kantor pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan masa yang lebih banyak lagi,” kata dia menambahkan.

Aparat keamanan bersama Kadis PMD Sarolangun Tarmizi dan Camat Pelawan Sibawaihi saat menemui masyarakat yang melakukan aksi damai

Dalam aksi damai yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Pulau Aro tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan baik Kepolisian, TNI, Pemerintah Kecamatan.

Hadir langsung Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, SH, Kadis PMD Sarolangun Drs Tarmizi, Camat Pelawan Sibawaihi, SH, MH, Pemerintah Desa setempat dan sejumlah personil gabungan.

Editor : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU