
KABAR SAROLANGUN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Sarolangun Kurniawan, ST mengatakan, bahwa pendangkalan sungai akibat aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan faktor pemicu terjadinya banjir bandang di Sarolangun beberapa waktu lalu.
” Kami sudah melakukan pengujian dan penelitian lingkungan yang terdampak PETI kurang lebih 30 hektar di salah satu titik dalam wilayah sarolangun. Hasilnya dari tiga puluh hektar itu bisa menyumbang tanah dan lumpur 4500 truck, itu mengalir ke sungai sehingga dampaknya pendangkalan,” katanya, Senin (05/02/2025).
Mengantisipasi semua terulang kembali, Dinas LH Sarolangun tengah bekerja sama dengan TNI-POLRI melakukan penanaman pohon dan reboisasi di area badan sungai dan eks tempat peti.
” Untuk mengantisipasi itu kami dari LH bekerjasama dengan pihak TNI dan Polri melakukan penanaman pohon dan reboisasi disekitar badan sungai serta areal eks Peti,” katanya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa izin dalam rangka menyongsong lingkungan yang sejuk, indah, dan bersih.
Penulis : A.R Wahid Harahap