Jumat, Oktober 31, 2025
spot_img
spot_img

Kejari Sarolangun Musnahkan 281 Barang Bukti dan 23 Pucuk Senpi Rakitan Hasil Penanganan Incraht Tahun 2025

Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH, Kasat Narkoba AKP Ojak P Sitanggang, Sekretaris Dinkes Mostang AP, Kasi BB Eko Wahyudi

KABAR SAROLANGUN – Kejaksaan Negeri Sarolangun melakukan pemusnahan barang bukti hasil penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau Incraht pada tahun 2025, Kamis (14/08/2025) di halaman Kantor Kejari Sarolangun.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH bersama Kasat Narkoba AKP Ojak P Sitanggang, Sekretaris Dinkes Sarolangun Mostang AP, S.KM, M.Kes, Kasi BB Kejari Sarolangun Eko Wahyudi, SH, Ketua PN Sarolangun atau mewakili beserta jajaran Kejari Sarolangun.

Usai Pemusnahan barang bukti tersebut, Kajari Sarolangun, Rolly Manampiring mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Dan diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas dan tanpa kompromi.

Kajari Sarolangun Rolly Manampiring serta jajaran saat membakar barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap

” Barang bukti ini dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali dan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan senjata ilegal yang mengancam generasi bangsa serta berpesan taati hukum berarti kita menjauhi hukuman,” katanya.

Rolly Manampiring menjelaskan ada sebanyak 281 Barang bukti jenis sabu-sabu, Extacy dan ganja serta 23 pucuk senjata api rakitan dari tindak pidana yang menyangkut orang dan harga benda (OHARDA), Kepemilikan senjata api Illegal, Tindak Pidana Narkotika, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) yang telah diputus oleh pengadilan.

Kajari Sarolangun Rolly Manampiring saat memusnahkan BB narkotika jenis sabu dengan cara di blender

” Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan khusus narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender hingga hancur mencair dan tak bisa digunakan kembali,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU