
KABAR SAROLANGUN – Kejaksaan Negeri Sarolangun memastikan adanya penemuan tindak pidana korupsi, pasca penggeledahan di dua instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, terkait penggunaan dana penanganan covid-19 tahun anggaran 2021.
Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, MH melalui Kasi Pidsus Abdul Harris, SH mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Sarolangun terkait penyitaan barang bukti dalam penanganan perkara tersebut.
” Penyidikan peristiwa pidananya sudah kita temukan tapi secara pastinya akan kita sampaikan apa. Jadi nanti akan kita sampaikan setelah penetapan tersangkanya, modusnya seperti apa akan kita beritahukan,” katanya, Minggu (11/12/2022) kepada awak media.
Abdul Harris menjelaskan bahwa setelah melakukan penggeledahan di dua instansi yakni Dinas Kesehatan Dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, pihaknya juga sudah memanggil sejumlah puskesmas untuk diminta keterangan.
Namun, dalam hal ini pihaknya tidak mau terburu-buru dalam penetapan tersangka atas perkara tersebut, walaupun dugaan pidana telah ditemukan pada saat penyelidikan, dan kedepan berdasarkan petunjuk dari pimpinan (Kajari.red) perkara tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan.
” Berita acara pemeriksaan, kedepan dinas terkait lainnya akan kita panggil, mulai dari BPKAD dan dinas kesehatan, dalam hal ini kita tidak mau terburu-buru melihat perkembangannya seperti apa. Kami juga tetap berusaha. Dan konsisten, insa Allah kedepan segera mungkin mendapatkan perkembangan seperti apa akan kita informasi ke pada rekan-rekan,” katanya.
Hanya saja ketika ditanya soal besaran kerugian negara, Abdul Harris belum bisa menyebutkan hal tersebut, dikarenakan masih adanya klarifikasi yang harus diselesaikan. Namun, untuk batang bukti terkait dokumen sudah dilakukan penyitaan.
” Gambaran kerugian secara umum belum bisa kita pastikan, karena disini ada pertanggungjawaban yang masih belum kita temukan kemana uangnya. Kalau memang nanti setelah klarifikasi uang ini tidak ada pertanggungjawabannya, itu akan menambah dugaan yang kita akan sangkakan. Kita perlu klarifikasi dulu, ini juga dari pihak BPKAD pasti akan mengatakan uang ini untuk apa, terkait dana covid-19,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap