
KABAR SAROLANGUN – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin Mandiri Tahap II Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 di Keday Coffee, Desa Pasar Singkut, Kecamatan Singkut.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, yang turut dihadiri Kepala DPPKB Sarolangun Jupri, SE, Kasi Bimas Islam Kemenag Sarolangun H Abdullahim, S.Ag, Kabid Perlindungan Anak DP3A Sarolangun Rahmiaini, M.Ps.I, Kabid Kesmas Dinkes Sarolangun Rosalinda, S.Km, Kabid KKKK Eki Susanti, S.Pd.I, Para peserta kegiatan Bimtek Dan Jajaran Kemenag Sarolangun.
Kasi Bimas Islam Kemenag Sarolangun Abdullahim mengatakan kegiatan ini diikuti Peserta sebanyak 40 orang dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Singkut, Pelawan dan Kecamatan Limun, yang mana kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dengan tema mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Ia juga berharap kegiatan akan di serap nanti ilmu dari berbagai narasumber, yang bisa diterapkan dalam kehidupan masyarakat di masa mendatang.

” Kegiatan Bimbingan perkawinan calon pengantin, pesertanya calon calon pengantin. Mungkin satu dua ada yang sudah baru menikah. Dalam mempersiapkan sebuah keluarga yang kokoh, kuat, dan pencegahan stunting serta perlindungan terhadap anak-anak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sarolangun M Syatar mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah mawaddah warahmah. Kegiatan ini sebagai langkah dan tahap mewujudkan negara yang baldatun toyyibatun Wa robbun Ghopur.
” Kegiatan ini juga kita bersinergi dengan Pemerintah untuk mengatasi stunting, dan Pemerintah memberikan batas usia pernikahan minimal 19 tahun sebagai langkah awal. Karena ditinjau dari psikologi perkembangan, ini menjadi salah faktor yang harus diperhatikan dalam pembinaan sakinah mawadah warahmah,” katanya.
Lanjut M Syatar, kegiatan bimbingan perkawinan salah satunya juga dalam mengantisipasi terjadinya stunting di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Maka perlu dipahami bahwa salah satu yang perlu diperhatikan bahwa pemenuhan makanan bergizi, protein yang cukup untuk kebutuhan konsumsi dalam rumah tangga.
” Kita juga berkolaborasi dengan Pengadilan Agama, tentang banyaknya terjadi perceraian apa saja faktornya, diantaranya itu nikah dibawah umur, belum usia 19 tahun sehingga belum matang,” katanya.

” Melalui kegiatan bagaimana keluarga yang telah dibentuk itu, dalam mengarungi rumah tangga bisa mewujudkan keluarga yang sejahtera, harmonis, sakinah mawaddah warahmah,” kata dia menambahkan.
Dari aspek keagamaan, sebagai pemimpin rumah tangga tentu harus dapat membina keluarga untuk terhindar dari siksaan api neraka, salah satunya melaksanakan kewajiban dan menuhi hak dari masing-masing anggota keluarga.
” Kalau rumah tangga kita sudah kuat, insa Allah negara kita juga akan kuat. Kegiatan ini saya harapkan seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan baik. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan Bimbingan Perwakilan Calon Pengantin Mandiri Tahap II Tingkat Kabupaten Sarolangun tahun 2025 dengan ini saya nyatakan dibuka,” katanya.


Dalam kegiatan tersebut Kepala Kemenag Sarolangun M Syatar beserta para narasumber Poto bersama dengan seluruh peserta dan diakhiri dengan pemaparan para narasumber yang berlangsung dengan lancar.
Penulis : A.R Wahid Harahap