spot_img

Kesepakatan Damai Tercapai, SAD Sampaikan Maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL

Perwakilan PT SAL Joko Susilo saat menyerahkan ganti rugi bagi para korban dari SAD kepada Temenggung SAD Njalo atas penyelesaian konflik yang terjadi

KABAR SAROLANGUN – Upaya penyelesaian konflik antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan petugas keamanan PT Sari Aditya Loka (SAL) membuahkan hasil. Melalui proses mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan dan berkomitmen menjaga ketentraman wilayah.

Mediasi yang berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun pada Jum’at (17/04/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, dan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat.

Dalam forum tersebut, disepakati penyelesaian secara adat melalui mekanisme “pampeh” atau ganti rugi. Manajemen PT SAL yang diwakili Joko Susilo mengabulkan permohonan pihak SAD untuk memberikan pampeh setengah bangun kepada tiga orang yang mengalami luka. Setiap korban juga menerima pampeh.

Kesepakatan tersebut sangat penting dalam meredakan ketegangan yang sebelumnya sempat mencuat ke publik.

Dalam perjanjian damai yang ditandatangani bersama, pihak SAD yang diwakili Tumenggung Njalo menyampaikan permohonan masf, berkomitmen untuk tidak lagi melakukan aktivitas pengambilan tandan buah segar (TBS) maupun brondolan di kebun inti PT SAL. Selain itu, kelompok SAD juga sepakat untuk tidak lagi membawa senjata api rakitan atau kecepek di wilayah operasional perusahaan.

Komitmen tersebut turut disertai kesediaan untuk tunduk pada penegakan hukum yang berlaku apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas pencurian, penampungan, maupun distribusi hasil sawit ilegal di wilayah Kecamatan Air Hitam.

Kesepakatan damai ini dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani kedua belah pihak serta disaksikan sejumlah pejabat dan tokoh, di antaranya Bupati Sarolangun H. Hurmin, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto, Kapolres Sarolangun yang diwakili Waka Polres Kompol Sumarno Berutu, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, Sekda Sarolangun Muhammad Arief, unsur Lembaga Adat Melayu (LAM), tokoh masyarakat, serta para tumenggung dari berbagai kelompok SAD.

Sebelumnya, konflik antara kelompok SAD dan petugas keamanan perusahaan sempat terjadi dan mendapat perhatian luas. Aparat kepolisian pun bergerak cepat untuk meredam situasi dan mendorong penyelesaian melalui jalur dialog.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Air Hitam, H. Muhtar B, menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi saat ini menunjukkan adanya pergeseran perilaku di sebagian kelompok SAD.

” Yang kita hadapi sekarang berbeda. Ada pengaruh dari luar, bahkan aktivitas pengambilan sawit tidak lagi semata untuk kebutuhan makan,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang menjadi penampung hasil curian, sehingga memperkeruh situasi di lapangan dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap rasa aman warga dan pekerja, bahkan mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.

Muhtar juga meminta aparat untuk menertibkan penggunaan senjata api rakitan serta mendorong semua pihak yang terlibat dalam pembinaan komunitas SAD agar lebih aktif melakukan pendampingan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, seluruh pihak berharap situasi di wilayah Air Hitam dapat kembali kondusif. Pendekatan dialog, penegakan hukum, serta pembinaan berkelanjutan dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sekaligus memastikan keberlanjutan hubungan antara masyarakat adat, perusahaan, dan lingkungan sekitar.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU