KABAR SAROLANGUN –Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, M.Pd, menghadiri kegiatan apel gabungan siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sarolangun, Rabu (02/08/2023) di Lapangan Bhayangkara, Belakang Mapolsek Sarolangun.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, yang dihadiri jajaran forkompinda Sarolangun, kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, dan personil gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Damkar, Palang Merang Indonesia, Manggala Agni, dan KPHP Sarolangun.
Kepada sejumlah awak media, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan bahwa dalam rangka pencegahan dan penanganan karhutla tentu hal yang harus diperhatikan adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana Prasarana dalam melakukan pemadaman api ketika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan.
” Kalau kita melihat tadi, kita sudah cek pasukan dan sudah cek persediaan peralatan untuk khusus pencegahan karhutla untuk kesiapan saat ini cukup mumpuni di kabupaten Sarolangun,” katanya usai menghadiri apel gabungan tersebut.
Tontawi Jauhari juga bilang kesiapan SDM juga harus ditingkatkan dalam melaksanakan kesiapsiagaan dalam memantau titik hotspot kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatkan pemahaman dalam melakukan pendinginan api, apalagi pada areal lahan gambut maupun lahan mineral.
” Dan yang paling penting sekali yang harus dipersiapkan tenaga SDM dari pemadam kebakaran lahan dan ini harus dibuat pelatihan sehingga ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan mereka akan siaga,” katanya.
Selain itu, Tontawi Jauhari juga menjelaskan pihak perusahaan khususnya sektor perkebunan juga agar menyediakan SDM dan sarana prasarana dalam menangani karhutla.
Khususnya sarpras agar disiapkan secara dini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di lokasi perusahaan dan sekitarnya. Seperti, Mobil Tangki Air, Pompa Air, Mobil pemadam, selang, dan sebagainya yang menunjang untuk pemadaman karhutla.
” Kesiapan perusahaan di sarolangun, apa yang menjadi himbauan pak Kapolres agar sudah ready dengan kesiapan alat khusus pemadam kebakaran lahan, pertama mobil damkar, mesin pompa air, mobil dan pompa mini,” katanya.
Ia juga mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat sarolangun untuk dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah karhutla yakni dengan tidak melakukan pembakaran lahan apalagi pada saat membuka kebun.
Tindakan larangan pembakaran hutan dan lahan juga telah diatur Undang-Undang, bahwa setiap orang yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan sanksi pidana.
” Harapan kita tentu agar masyarakat tidak melakukan pola lama, membuka kebun dengan cara membakar. Masyarakat sudah memahami dengan UU yang melarang pembakaran lahan, apabila dilakukan itu tentu akan dirugikan dan di proses melalui jalur hukum,” katanya.
” Kami dari pemerintah tentu akan mensosialisasikan terus terkait sanksi ketika membakar hutan dan lahan, dan
Termasuk juga kita akan mencanangkan beberapa desa untuk siap siaga karhutla, kalau ini sudah dilakukan sehingga masyarakat lebih memahami terkait dengan kerugian kita ketika membakar hutan dan lahan,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap