KABAR SAROLANGUN – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dari Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Sarolangun menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Sarolangun, Kamis (26/09/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi mempertanyakan proses dan mekanisme pergantian Penjabat Bupati Sarolangun, yang saat ini dijabat oleh Dr Bahri, S.STP, M.Si, yang masih menjabat sebagai Direktur Biro Keuangan, Kementrian Dalam Negeri.
Mendengarkan adanya aksi demokrasi tersebut tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sarolangun H Muhammad Syaihu didampingi anggota Hj Fatimah, Lina Sari Dewi, A.M.Keb, mendatangi para pendemo untuk mengajak berdiskusi di ruangan rapat internal DPRD Sarolangun.
Aksi unjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian polres Sarolangun, TNI, dan Satpol PP Sarolangun yang dipimpin langsung Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Eko Prasetyo, bersama Kasat Intelkam AKP Sukman, SH, Danramil 420-03 Pauh Kapten Inf Husnan Efendi, Kesbangpol Sarolangun Jhon Mery.
Selain itu hadir juga Kabag Pembangunan Setda Sarolangun Syahroni, Kabag Persidangan DPRD Sarolangun Hadipis, beserta jajaran.
Usai melakukan orasi, perwakilan mahasiswa dari PMII sebanyak 10 orang kemudian melakukan audien bersama Komisi I DPRD Sarolangun yang dipimpin langsung H Muhammad Syaihu, di ruang rapat internal.
Di awal pembuka, Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Muhammad Syaihu menyampaikan permohonan maaf pimpinan DPRD Sarolangun tidak bisa menyambut para pendemo sehingga memberikan arahan untuk mewakilinya karena sedang ada kegiatan ke Jambi.
” Saya minta kita bicara menyampaikan maksud dan tujuan, bukan menyampaikan suka tidak suka. Semua ada aturan, Peraturan Pemerintah, Permendagri, Perbup, dan sebagainya. Sampaikan dengan jelas supaya kami tahu, sebatas kewenangan kami akan kami jawab,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, salah seorang mahasiswa menyampaikan berdasarkan Undang-undang yang mereka baca dalam UU nomor 23, bahwa pejabat kepala daerah itu tidak boleh merangkap jabatan.
” PJ Bupati Sarolangun bapak Bahri, masih menjabat direktur biro keuangan di Mendagri. PJ Bupati Sarolangun saat ini tentu Memikirkan tugas di mendagri kemudian memikirkan kabupaten Sarolangun, yang sebentar lagi juga akan melaksanakan pilkada,” katanya.
Mereka ingin ada pergerakan dari DPRD Sarolangun untuk menuntut sistem peletakan PJ kepala daerah yang mereka rasa melanggar UU tersebut. Mahasiswa juga berharap DPRD mau mengawasi PJ Bupati Sarolangun yang sekarang, karena mahasiswa ingin menyongsong pilkada yang tidak ada campur tangan politik di dalamnya.
” Solusi kedepan bagaimana pak. Dalam artian kami minta diinformasikan nanti hasil penelusuran DPRD Sarolangun terkait pergantian PJ Bupati Sarolangun,” katanya.
Mendengarkan pokok persoalan, Muhammad Syaihu lalu menjawab bahwa sesuai dalam pasal 9 bahwa pengusulan PJ Bupati dan PJ Wali Kota dilakukan oleh Mendagri dan diusulkan oleh Gubernur, DPRD melalui Ketua DPRD.
” Dan ini akan kami telusuri dulu. Kami akan tanyakan langsung dan berangkat ke pemerintah Provinsi Jambi, mengapa ini dilakukan, apakah ada surat dari Ketua DPRD Sarolangun,” katanya.
” Soal Netral, bapak PJ Bupati Sarolangun yang baru itu baru enam hari saya yakin netral menghadapi Pilkada 2024. Kami baru dilantik kemarin, kalau adik-adik minta buat surat, kami akan buat surat tetapi kami telusuri dulu ke pemerintah Provinsi Jambi. Tetapi kalau keputusan, itu Mendagri,” katanya.
Syaihu juga menegaskan bahwa nanti pihaknya akan menyurati ketika hasil dari mempertanyakan ke Provinsi Jambi bagian hukum dan pemerintahan, terkait pergantian PJ Bupati Sarolangun ini tidak sesuai aturan.
” Hari senin depan kami akan berangkat ke Jambi, minta tanggapan terkait pasal 9 ini dan akan kami perlihatkan adik-adik apapun hasilnya,” katanya.
Mendengar jawab tersebut, para mahasiswa perwakilan massa tersebut menyepakati apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Muhammad Syaihu, dengan catatan dilakukan penandatangan surat komitmen bersama untuk sikap DPRD Sarolangun terkait proses pergantian dan pengangkatan PJ Bupati Sarolangun.
Usai pertemuan tersebut, massapun membubarkan diri dengan tertib setelah dilakukan penandatanganan surat komitmen bersama.
Penulis : A.R Wahid Harahap