Pertanyakan Kinerja PJ Bupati Sarolangun
KABAR SAROLANGUN – Ketua Komisi II DPRD Sarolangun Hermi, S.Sos, mempertanyakan kepada Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc beserta tim Anggaran Pemerintah Daerah atas keterlambatan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024 untuk disampaikan ke DPRD Sarolangun.
Hal itu diungkapkan sekaligus rasa kecewa atas keterlambatan itu dalam rapat paripurna DPRD Sarolangun tingkat i tahap I dengan agenda penyampaian R-APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2024, Senin (20/11/2023) di gedung DPRD Sarolangun.
Hermi, yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sarolangun Hermi mengatakan bahwa dirinya sebagai anggota legislatif sangat pesimis R-APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024 bisa disepakati bersama dengan sisa waktu yang ada.
“Saya pesimis dengan waktu yang tersisa, kita secara aturan tanggal 30 November sudah ketok palu,” katanya, saat interupsi disaat rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun.
Menurutnya, seharusnya penyampaian R-APBD Kabupaten Sarolangun ke DPRD Sarolangun berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 disampaikan terakhir itu pada Minggu kedua bulan September 2023 bagi yang lima hari kerja, tapi faktanya disampaikan 10 hari menjelang akhir bulan November 2023.
” Saya minta pertanggungjawaban kepala daerah, ini ada apa. Karena harus ketok palu 30 November, coba hitung berapa hari kerja lagi. Saya tidak mau menyampaikan di pandangan umum fraksi, karena jawaban normatif, dan saya sudah berulang kali menyampaikan keterlambatan ini,” katanya.
Akan tetapi dirinya bersama teman-teman anggota dewan yang lain akan terus berupaya memberikan yang terbaik demi Bumi sepucuk adat serumpun pseko.
“Yang jelas kami sebagai wakil rakyat kecewa soalnya keterlambatan berulangkali, Tapi kita mencoba dengan idtikad baik untuk kabupaten Sarolangun,”katanya.
Nahkoda PAN Sarolangun itu juga mengutarakan bahwa belum ditemukan titik terang dari pertemuan yang dilaksanakan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BANGGAR pada akhir paripurna sore ini.
” Sidang internal tadi kami mencocokkan jadwal, ini kan sudah di antar dan kita bahas di tim TAPD dan BANGAR. Nah kita mencari metode jalan keluar seperti apa,” katanya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kinerja dan tanggung jawab Penjabat bupati Sarolangun atas keseriusan dan kepedulian terhadap korban kebakaran Rumah di Kabupaten Sarolangun Khususnya di Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) dan Kecamatan Limun.
” Di desa ranggo, di desa Tendah, korban kebakaran rumah kenapa bantuan tidak diberikan, padahal sudah ada payung hukumnya. Kami selaku wakil rakyat selalu dituntut, Perda ada patung hukum ada, program lancar, ada apa permasalahannya. Mereka korban lho, apakah kita cuekin,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap