Minggu, April 27, 2025
BerandaDAERAHKlarifikasi Temuan BPK 350 Juta, Kadis Perkim Sarolangun : Itu Laporan Developer...

Klarifikasi Temuan BPK 350 Juta, Kadis Perkim Sarolangun : Itu Laporan Developer Perumahan Yang Belum Terealisasi Bangun PAUD

Tarmizi : Lagian PAUD Itu Bukan Tanggung Jawab Dinas Perkim

Kepala DPKPP/Perkim Kabupaten Sarolangun Drs Tarmizi saat diwawancarai media kabarsarolangun.com, yang didampingi Staf Ahli Bupati Sarolangun H Juddin, S.Ag

KABAR SAROLANGUN – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sarolangun Drs Tarmizi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang memberitakan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi atas pembangunan gedung PAUD sebesar Rp 350 Juta, di Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.

Kata Kepala DPKPP atau Dinas Perkim Sarolangun Tarmizi, bahwa pembangunan gedung PAUD yang dimaksud memang tidak pernah dianggarkan oleh Dinas Perkim, dikarenakan hal itu hanya laporan pihak developer perumahan yang disampaikan pada tahun 2021 yang lalu atas rekomendasi BPK untuk dilakukan pendataan aset perumahan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Selang dua tahun kemudian, BPK RI Perwakilan Jambi melakukan pemeriksaan atas laporan aset-aset perumahan yang telah di input oleh pihak aset, yang diperiksa BPK pada tahun 2023 lalu, atas laporan developer perumahan yang merincikan aset serta perhitungan nilai bangunan sarana dan prasarana yang akan dibangun, seperti PAUD, Musholla, Ruang Terbuka Hijau, Jalan dan Drainase.

Dari pemeriksaan itu, ada laporan yang sudah di input ke sistem bahwa ada pembangunan PAUD di salah satu aset tanah perumahan di Kelurahan Aur Gading sebesar 350 juta, dan saat di verifikasi BPK RI ke lapangan ternyata gedung PAUD yang dimaksud tidak ada alias masih dalam kondisi tanah merah.

” Berkaitan temuan yang disampaikan media online itu, berkaitan ada pembangunan PAUD yang dilakukan sebenarnya itu bukan dilakukan dinas Perkim, tetapi itu penyerahan dari pihak developer perumahan,” kata Tarmizi, Selasa (18/03/2025) saat dikonfirmasi media online Kabarsarolangun.com.

” Itu ada lahan yang diserahkan pihak developer kepada pemerintah seluas 30 persen dari luas perumahan yang dibangun, itu digunakan untuk fasilitas umum seperti jalan, drainase, termasuklah untuk sarana PAUD,” kata dia menambahkan.

Tak hanya pembangunan gedung PAUD, dari laporan aset-aset perumahan juga ada rincian pembangunan Musholla di salah perumahan yang ada di Kecamatan Singkut, dengan anggaran mencapai 1,2 miliar dengan ukuran tanah 10 x 10 Meter persegi, dan saat diperiksa oleh BPK RI perwakilan Jambi ke lapangan memang tidak ada bangunan mushollanya karena hanya perhitungan pihak developer perumahan yang berharap bisa dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Maka atas laporan aset tanah perumahan yang dilaporkan juga untuk rencana pembangunan PAUD ini di input ke sistem sehingga saat diverifikasi BPK RI menjadi temuan karena pembangunannya tidak dilakukan, dan akhirnya BPK RI Perwakilan Jambi mengeluarkan rekomendasi agar aset-aset perumahan untuk ditata ulang dan diverifikasi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

” Memang tidak dibangun sama sekali, dari mana anggarannya, dan perlu diketahui PAUD ini bukan tanggung jawab dinas Perkim tetapi itu tanggung jawab dinas pendidikan. Jadi, simpang siur berita temuan 350 juta, memang dituangkan tetapi itu baru rincian yang dibuat oleh pihak developer yang diserahkan ke Pemda tahun 2021, sebelum saya duduk disini,” katanya.

Menindaklanjuti rekomendasi BPK RI untuk penataan ulang, lanjut Tarmizi, maka dibentuklah tim verifikasi ke lapangan yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun.

” Tim yang dibentuk sesuai dengan apa yang ditindaklanjuti oleh rekomendasi BPK agar sesuai data yang dilapangan, yang diketuai oleh bapak sekda dan SK sudah ditandatangi bapak bupati Sarolangun,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU