Juru Bicara Komisi DPRD Sarolangun Azrai Wahab menyerahkan laporan dan rekomendasi kepada ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari dalam rapat paripurna tingkat II

KABAR SAROLANGUN – DPRD Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat II dengan agenda penyampaian laporan dan Rekomendasi Komisi DPRD Sarolangun, Laporan Pansus, serta penandatangan kesepakatan bersama terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2022 dan Tiga Ranperda Kabupaten Sarolangun tahun 2023, Selasa (16/05/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, serta didampingi Para Wakil Ketua DPRD Sarolangun, dan dihadiri sedikitnya 24 Anggota DPRD Sarolangun, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal serta jajaran forkompinda Sarolangun.

Dalam rapat tersebut, Komisi DPRD Sarolangun diberikan kesempatan oleh pimpinan sidang paripurna untuk menyampaikan laporan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2022, yang telah dibahas bersama secara mendalam sejak 03 April 2023 hingga 16 Mei 2023.

Laporan tersebut disampaikan langsung juru bicara Komisi DPRD Sadolangun Azrai Wahab, yang menyampaikan sejumlah catatan strategis dan penting, serta beberapa rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

” Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Sadolangun yang telah memberikan komisi untuk menyampaikan hasil pembahasan LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 yang merupakan LKPJ terakhir tahun 2017-2022. Mengucapkan terima kasih kepada PJ Bupati Sarolangun beserta jajarannya yang telah menyampaikan LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 untuk dibahas DPRD Sarolangun, yang nantinya diberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Kata Azrai, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam PP nomor 03 tahun 2007, dan UU nomor 07 tahun 2003 tentang peraturan keuangan negara dan Permendagri nomor 18 tahun 2020.

Sesuai hasil pembahasan secara mendalam antara komisi I dan komisi II DPRD Sarolangun dan OPD serta hasil pembahasan internal komisi-komisi dari 03 April 2023 sampai 16 Mei 2023, pihaknya menyampaikan beberapa hal, pada intinya berisi catatan startegis apresiasi dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun.

” Komisi I dapat memahami dan mengerti jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, dimana jawaban sudah dapat merangkum seluruh pandangan umum fraksi. Mengapresiasi Pemerintah Daerah atas capaian pad sebesar Rp 1,29 triliun dari target Rp 1,1 triliun lebih. Komisi I dapat memahami realisasi belanja dari target Rp  1,26 tirliun dan terealisasi sebesar Rp 1,18 triliun atau 9,38 Persen,” katanya.

PJ Bupati Henrizal menerima laporan dan rekomendasi komisi DPRD Sarolangun dari ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari

Ia juga bilang bahwa Komisi I DPRD Sarolangun juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja dimana indikator pembangunan dari 24 indikator telah tercapai 14 indikator, serta memberikan apresiasi kepada kadis dukcapil yang telah giat melakukan perekaman dan turun langsung ke masyarakat dalam perekaman. Dimana pihaknya memahami sepenuhnya penjelasan eksekutif terhadap data agregat penduduk yang menyebabkan pengurangan jumlah kursi DPRD Sarolangun dari 35 kursi menjadi 30 kursi.

” Dalam peningkatan SDM di kabupaten Sarolangun, kami minta kepala BKPSDM untuk dapat mengkaji diklatpim, betul-betul mengurus proses pengangkatan PPPK bagi TKD di Kabupaten Sarolangun. Kami minta tidak ada pemberhentian terhadap TKD yang belum diangkat menjadi PPPK. Pejabat eselon II dan III, kedepan agar betul mempedomani aturan yang berlaku, seperti aturan tentang ASN, tentang pengisian jpt,” katanya.

Selain itu, Komisi DPRD Sarolangun juga mengucapkan selamat kepada direktur  RSUD Sarolangun atas perolehan akreditasi paripurna dari Kemenkes RI untuk standar akreditasi RSUD Khotib Quzwein Kabupaten Sarolangun.

” Kami minta perhatian kita semua untuk perbaikan sarana dan prasarana RSUD Sadolangun. Kami minta peningkatan peran satpol pp untuk meningkatkan patroli dalam mencegah aksi balap liar di lingkungan komplek kantor bupati,” katanya.

Selain itu, Komisi II DPRD Sarolangun kedepan menyarankan yang menjadi kendala Penyerapan anggaran agar dapat diatasi dalam peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, serta pihaknya juga mengapresiasi atas capaian retribusi sampah dari target sebesar Rp 150 juta, dengan capaian Rp 191 juta.

” Dinas Perindagkop, anggaran tahun 2022 sebesar Rp 6 miliar lebih. Capaian pad yang hanya sekitar 70 persen atau 60 juta lebih, maka Komisi II DPRD menyarankan kedepan harus dibentuk nomenklatur yang baru untuk pembentukan UPTD. Komisi II DPRD Sarolangun menyarankan agar dilakukan penambahan dokter hewan melalui jalur CPNS. BPKAD, Komisi II dprd menyarankan agar penataan aset dilakukan penataan secara baik agar tidak menjadi temuan BPK,” katanya.

Usai penyampaian laporan Komisi DPRD Sarolangun, Azrai Wahab kemudian memberikan hasil laporan tersebut kepada pimpinan sidang paripurna dalam hal ini Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari.

Penulis : A.R Wahid Harahap