
KABAR SAROLANGUN –Menjelang hari Pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun mengajak seluruh masyarakat yang masuk dalam Daptar Pemilih Tetap (DPT) atau pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak suaranya.
Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, S.Pd.I, mengatakan bahwa pemilih yang datang ke TPS untuk mencoblos Calon kepala daerah sesuai hati nurani, yakni pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, maupun Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Priode 2024-2029.
” Mari besok hari Rabu tanggal 27 November 2024 seluruh pemilih datang ke TPS masing-masing, untuk menggunakan hak suaranya, memilih calon kepala daerah sesuai hati nurani,” katanya, Selasa (26/11/2024) saat di konfirmasi media ini.
Ahmad Mujaddid juga menjelaskan masyarakat yang datang ke TPS untuk memilih calon kepala daerah dilarang membawa handphone androit atau seluler pintar maupun alat perekam ke bilik suara pada saat melakukan pencoblosan.
” Pemilih dilindungi hak konstitusinya dalam menggunakan hak pilih. Semua pihak harus menjamin pemilih menentukan pilihannya di bilik suara dengan rahasia. Begitu juga pemilih diharuskan merahasiakan calon kepala daerah pilihannya yang sudah dicoblos di TPS,” katanya.

Larangan itu, kata Ahmad Mujaddid merupakan amanat pasal 20 ayat (1) huruf e Peraturan KPU nomor 17 tahun 2024 tentang Pungut Hitung Pilkada 2024. Dalam pasal tersebut dinyatakan, sebelum melakukan pemberian suara, Ketua KPPS wajib mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam maupun alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
Maka dari itu, Ia meminta KPPS yang bertugas untuk proaktif memberikan imbauan kepada setiap pemilih sebelum memasuki bilik suara. Hal itu juga memperlihatkan budaya Pemilu yang jujur dan adil kepada masyarakat.
” Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat datang ke TPS, diharuskan membawa C Pemberitahuan dan KTP Elektronik sebagai persyaratan mencoblos,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap