Senin, Desember 22, 2025
spot_img
spot_img

Lapas Sarolangun Bersama Personil Gabungan Razia Insidentil Ke Kamar Hunian WBP, Sita Alat Cukur Hingga Paku

Petugas Lapas Sarolangun dan personil Gabungan saat melakukan penggeledahan badan Warga Binaan Lapas dalam kegiatan razia rutin Insidentil

KABAR SAROLANGUN – Dalam apel kesiapsiagaaan pengamanan dan pelayanan Natal dan Tahun Baru 2026, Lapas Kelas IIB Sarolangun bersama jajaran stakeholder melakukan razia rutin secara insidentil ke dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia rutin tersebut berlangsung pada Senin (22/122/2025) di kamar hunian WBP yang ada di Lapas Kelas IIB Sarolangun, dengan dihadiri Kepala KPLP Lapas Sarolangun Muslihul Hayat Harahap, A.Md, SE bersama jajaran stakeholder seperti TNI, Polri, BPBD, Damkar, Para awak media hingga masyarakat.

Dari pantauan langsung media online kabarsarolangun.com, tampak personil gabungan tersebut melakukan penggeledahan badan Warga Binaan Lapas Sarolangun dan penggeledahan kamar hunian Warga binaan untuk menggeledah barang bawaan yang memang dilarang berada di dalam kamar hunian.

Sejumlah barang bawaan WBP pun dilakukan penyitaan oleh personil gabungan, diantaranya ada alat cukur, sendok, karet gelang, sikat gigi yang masih utuh, hingga paku.

Selain itu, personil gabungan tidak menemukan adanya handphone atau barang elektronik yang sangat dilarang berada di dalam kamar hunian lapas.

Petugas lapas dan personil gabungan saat menggeledah kamar hunian lapas
Petugas lapas Sarolangun saat memberikan pembinaan warga binaan

Kepala KPLP Lapas Sarolangun Muslihul Hayat Harahap mengatakan bahwa razia insidentil ini merupakan salah satu deteksi dini dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di lingkungan lapas Sarolangun.

Apabila di dalam kamar hunian lapas ditemukan barang-barang yang dilarang dibawa, maka akan langsung di sita.

” Seperti kawan-kawan lihat langsung di lapangan kita melakukan razia rutin secara insidentil, dengan maksud untuk mencegah dan mendeteksi adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas,” katanya.

Pihaknya pun menemukan beberapa pisau cukur hingga paku, yang memang menurut lapas tidak boleh ada di kamar hunian.

” Sikat gigi kita patahkan, karena kalau utuh bisa diasah menjadi senjata tajam, makanya kita patahkan untuk menjamin tidak ada senjata tajam di dalam,” katanya.

Bagi warga binaan lapas yang mau mencukur, pihaknya telah menyediakan tempat yang memang ada petugas serta pengawalan. Sehingga memang, alat-alat cukur diperkenankan berada di ruangan tersebut.

” Beda dengan barang terlarang lainnya seperti HP, alat komunikasi dan benda elektronik yang dilarang masuk ke dalam lapas. Maka itu langsung kita periksa karena benda-benda itu tidak diperkenankan dan tidak perbolehkan ada di dalam lapas. Meskipun kita siapkan tempat alat komunikasi, kita ada wartel khusus yang langsung di kelola oleh lapas sendiri dan diawasi oleh petugas,” katanya.

Kepala KPLP Lapas Sarolangun Muslihul Hayat Harahap dan personil gabungan saat memperlihatkan barang sitaan dari kamar hunian lapas Sarolangun

Ia juga menambahkan tentunya pihak lapas Sarolangun sangat terbuka diri untuk mendapatkan saran maupun masukan dari berbagai pihak.

Jika memang mengetahui ada benda-benda terlarang atau hal-hal terlarang, silahkan disampaikan ke pihak lapas Sarolangun.

” Apabila mengetahui atau mungkin menemukan kita akan tindak lanjuti apakah itu hal-hal yang terlarang.:Apabila ada pelanggaran kita akan berikan sanksi termasuk kepada petugas lapas Sarolangun itu sendiri,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU