KABAR SAROLANGUN – Sejumlah orang yang mengatasnamakan koalisi buruh dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Sarolangun dan Gedung DPRD Sarolangun dalam rangka menuntut hak-hak karyawan PT/buruh yang telah di PHK oleh Perusahaan PT Benal Aiti Bara Pratama (BABP), pada Senin (19/12/2022).
Massa yang bergerak mendatangi Kantor Bupati Sarolangun mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan TNI/Polri dan Satpol PP Sarolangun. Mereka membawa kertas karton bertuliskan tuntutan dan selebaran kertas menyampaikan aspirasi untuk dapat ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Koordinator Aksi Asmara dalam orasinya mengatakan bahwa ada puluhan karyawan yang telah di PHK oleh PT BABP yang tidak mendapatkan haknya sebagaimana telah diatur dalam amanat undang-undang. Maka pihaknya pun mencari keadilan bagaimana Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat menanggapi hal tersebut
” Kami kesini mencari keadilan bukan membuat keonaran, kami meminta dijalankan aturan undang-undang. Kami berharap dalam aksi bisa bertemu dengan pemangku kepentingan, dalam hal ini Penjabat Bupati Sarolangun. Mereka telah bekerja dan menyumbang kerja namun apa di kata gajinya tidak di bayar dan mirisnya lagi mereka di pecat dari pekerjaan, mereka ini masih punya anak dan istri yang ditanggung,” katanya.
Asmara juga meminta Pemkab Sarolangun dapat membentuk tim terpadu dalam melaksanakan investigasi total terhadap PT BABP tersebut. Begitu juga dengan Ketua DPRD Sarolangun agar dapat membentuk tim melalui komisi III DPRD dalam menginvestigasi adanya karyawan PT BABP yang di PHK.
” Kami telah melakukan upaya dan telah berupaya secara persuasif dengan perusahaan tapi apalah daya kami. Kami tim komisi III dan dinas LHD untuk turun ke PT BABP, karena masih ada karyawan yang lain yang tidak menutup kemungkinan akan di intimidasi,” katanya.
Ada beberapa poin tuntutan para demonstrans, diantarnya (1) Meminta hak ganti rugi bagi buruh yang di-PHK oleh PT Benal Aiti Bara Prima sebagaimana amanat UU Nomor 13 tahun 2003, (2) Meminta PJ Bupati Sarolangun membentuk tim terpadu dalam hal ini dinas LHD dan Disnakertrans serta dinas DPMPTSP untuk melalukan investigasi total, diantaranya soal PHL massal oleh perusahaan, izin limbah B3 dan limbah cair dan reklamasi serta izin usaha pertambangan Milo PT BABP.
(3) Meminta PJ Bupati Sarolangun mendorong pihak perusahaan PT BABP membayar gaji karyawan, merealisasikan sisa ganti rugi bagi dan orang karyawan PT yang telah di PHK. (4) Meminta PJ Bupati Sarolangun selaku kepala daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada PT BABP dengan cara mencabut secara total izin operasional. (5) Meminta PJ Bupati Sarolangun menyetop segala eksploitasi yang dilakukan di lokasi pertambangan PT BABP karena diduga ada indikasi pencemaran lingkungan, terutama pada sungai Pemusiran dan anak sungai sekitar luberan limbah B3 di lokasi kerja karena.
Dalam aksi tersebut, para demonstran mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI, dan satpol PP Sarolangun, serta forkompinda Sarolangun, yang dihadiri, Kadis Nakertrans Sarolangun Drs Sakwan, Kasat intelkam polres Sarolangun AKP Sukman, SH, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, M.Pd, Kasi HAL Kesbangpol Sarolangun Dodi Sartono dan Jajaran personil pengamanan TNI/polri dan satpol PP Sarolangun.
Menanggapi aksi unjuk rasa, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto menemui pendemo dengan menyampaikan permohonan maaf dari bapak ketua DPRD sarolangun yang tidak bisa hadir menemui rekan-rekan karena ada kegiatan di Jakarta.
Katanya, apa yang telah disampaikan rekan-rekan terkait karyawan yang di PHK oleh PT BABP akan kami tindak lanjuti dan laporkan ke pimpinan DPRD Sarolangun.
” Khsusus komisi III juga akan kita laporan, dan biasanya komisi III akan turun bersama dinas LHD Sarolangun. Jadi aspirasi rekan-rekan ini akan saya laporkan dan mudah-mudahan nanti ada tindak lanjut dari pimpinan. Apa nanti saran dari pimpinan kita akan tindak lanjuti, tergantung disposisi pimpinan nantinya,” katanya.
Mendapati jawaban dari Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, para pendemo pun menyetujui untuk menunggu tindak lanjut dari Pemkab Sarolangun dan DPRD Sarolangun agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Penulis : A.R Wahid Harahap