Kamis, Oktober 3, 2024
BerandaDAERAHMasyarakat Mandiangin Demo Kantor Bupati Sarolangun, Tuntut Cabut Izin PT SAM

Masyarakat Mandiangin Demo Kantor Bupati Sarolangun, Tuntut Cabut Izin PT SAM

Para demonstran saat menyampaikan aspirasi di pintu gerbang Kantor Bupati Sarolangun

SAROLANGUN – Masyarakat dua desa dari Kecamatan Mandiangin yakni Desa Mandiangin Tua dan Desa Kertopati melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Sarolangun,  Rabu (13/10/2021).

Aksi demonstrasi dikawal ketat langsung aparat keamanan dari pihak kepolisian dan TNI serta Satpol PP Kabupaten Sarolangun.

Para demonstran menuntut agar Bupati Sarolangun segera mencabut izin perkebunan kelapa sawit berdasarkan keputusan Bupati Sarolangun nomor 623/ESDA/2014 tentang pemberian perpanjangan izin lokasi untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan dengan masyarakat dan PT Sumatera Agro Mandiri (SAM).

Selain itu, Pendemo juga menuntut agar memberhentikan aksi kriminalisasi terhadap pengurus koperasi dan anggota serta meminta dengan tegas agar PT SAM segera mencabut laporan polisi nomor LP/B-114/VI/2021/SPKT C POLDA Jambi pada tanggal 15 Juni 2021 yang dilaporkan oleh Djalu Arya Guna.

“kami minta tolong masyarakat jangan di kriminalisasi sudah jadi sebagai tersangka, kedua kami menuntut agar lahan plasma masyarakat seluas 1500 hektar dikeluarkan dari izin konsesi PT sam karena sudah banyak merugikan masyarakat,” kata Sukiman, koordinator lapangan aksi demonstran.

Sukiman juga menjelaskan bahwa selama ini memang ada perjanjian antara masyarakat yang memiliki lahan dengan PT sam dengan pola kemitraan. Namun hingga saat ini perjanjian itu tidak terpenuhi, bahkan masyarakat ada yang punya lahan 2,5 hektar hanya mendapatkan dalam satu bulan Rp 4.600 padahal sudah panen selama dua tahun terakhir.

“Banyak Mandiangin serumpun yang punya lahan disitu, sampai saat ini tidak ada iktikad baik dari PT SAM terkait persoalan ini. Kami harapkan dengan ketua DPRD Sarolangun untuk menangani persoalan ini hingga selesai, karena masyarakat menuntut hak bukan melawan hukum,” katanya.

Mendapati ada masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari bersama Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri melakukan audiensi dengan perwakilan para demonstran.

Usai audiensi tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari bersama Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama pun menemui para demonstrasi yang beraksi di pintu gerbang masuk Kantor Bupati Sarolangun.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari turun langsung menemui pendemo untuk menyampaikan solusi kepada masyarakat

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat tentunya akan ditindak lanjuti baik itu dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun maupun dari pihak legislatif selaku wakil rakyat.

Para pendemo dari dua desa menuntut terkait perjanjian kerja sama pola kemitraan antara masyarakat dengan PT SAM yang ada perjanjian terkait penanaman sawit yang ada di dua desa tersebut.

“Para pendemo datang ke kantor bupati untuk mencari solusi, minta dipanggil pihak perusahaan agar kembali ke perjanjian kerja sama semula,” katanya.

Tontawi juga menambahkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam hal ini Bupati Sarolangun, akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Insa Allah akan kita fasilitasi , kami siap mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan PT SAM. nanti kita akan lihat perjanjian kerja samanya seperti apa, baru kemudian kita meluruskan dengan mengundang pihak PT SAM dan juga masyarakat untuk mencarikan solusi agar ini bisa berjalan dengan aman baik masyarakat maupun pihak investor,” katanya.(Ks1)
.

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU