Rabu, Juli 2, 2025
spot_img
spot_img

Melihat Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara DPRD Di KPU Sarolangun 

Tampak masyarakat selaku petugas yang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota pada pemilu 2024

KABAR SAROLANGUN – Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara kembali dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sarolangun.

Sebelumnya, Penyortiran dan Pelipatan Surat suara dilakukan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pada pemilu serentak 2024 mendatang.

Kali ini, Penyortiran dan Pelipatan Surat suara dilakukan KPU Sarolangun untuk pemilihan DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kabupaten Sarolangun.

Dari pantauan langsung dilapangan, Rabu (03/01/2024), kegiatan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara DPRD tersebut dimulai sejak pagi sekitar pukul 08.00 wib di gudang logistik KPU Sarolangun, tennis Indoor, Glora Sport center Sarolangun.

Pelipatan dan Penyortiran surat suara itu dilakukan KPU Sarolangun dengan memperkerjakan warga sekitar yang berjumlah lebih kurang 150 orang.

Tampak kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Sarplangun Ahmad Mujaddid, S.Pd.I, beserta komisioner KPU Sarolangun, sekretaris KPU sarolangun Aswal, dan aparat keamanan dari kepolisian polres Sarolangun dan personil TNI kodim 0420/Sarko, serta di awasi langsung Bawaslu Kabupaten Sarolangun.

Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid mengatakan bahwa kegiatan pelipatan dan penyortiran terhadap 214.191 lembar surat suara Pemilu DPRD Provinsi Jambi dan 214.191 lembar surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan akan berlangsung mulai 3 s.d 8 Januari 2024 dengan dua sesi, yaitu sesi pagi pukul 08.00 s.d 12.00 Wib dan sesi siang pukul 13.00 s.d 17.00 Wib.

” Untuk petugas yang menyortir dan melipat surat suara ini ada empat orang dikeluarkan pada kegiatan pelipatan yang pertama pada surat suara pilpres karena keempat orang itu tidak melakukan penyortiran karena SOP nya petugas harus menyortir baru kemudian melakukan pelipatan, sortir lihat warna jelas atau tidak, ada kesalahan nama atau tidak atau juga ada noda atau tidak,” katanya.

Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid saat diwawancarai awak media

Mujaddid juga menjelaskan untuk pekerja Penyortiran dan pelipatan surat suara ini diberikan upah dengan sistim perlembar, jika pada surat suara Pilpres diberikan Rp 290,- perlembar, namun untuk surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota diberikan upah Rp 390,- perlembar.

” Untuk pelipatan surat suara DPRD ini bertambah 100 rupiah dari upah pelipatan surat suara pilpres kemarin karena ukuran surat suaranya bertambah besar dan untuk surat suara DPR provinsi dan kabupaten/kota ini lima kali pelipatan dengan durasi diperkirakan 1 menit 06 detik setiap embarnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan untuk kekurangan surat suara pada pilpres ada sebanyak 687 surat suara, karena saat pelipatan ada 446 surat suara yang rusak dan kurang pengiriman sebanyak 241 surat suara.

Kegiatan penyortiran diperlukan untuk mengetahui dan menemukan adanya surat suara yang rusak ataupun salah cetak sehingga dapat segera dilakukan pengajuan pergantian ke KPU Pusat.

” Sementara kegiatan pelipatan adalah tahapan lanjutan pada surat suara yang dinyatakan baik untuk selanjutnya dapat digunakan pada hari pemungutan suara. Kita berharap agar para petugas dapat bekerja secara tertib dan teliti sehingga penyortiran dapat berlangsung secara efektif dan efisien,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU