Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaDAERAHMeski Tak Punya BPJS, Empat Warga Desa Kasang Melintang Dapat Layanan Kesehatan...

Meski Tak Punya BPJS, Empat Warga Desa Kasang Melintang Dapat Layanan Kesehatan Gratis Di RSUD Sarolangun

Kades Kasang Melintang Sarul : Ini Barokah, Cukup Bawa KTP

PJ Bupati Sarolangun Bahri bersama Kades Kasang Melintang Sarul saat membesuk warga Desa Kasang Melintang yang mendapatkan pelayanan kesehatan gratis cukup membawa KTP Saja

KABAR SAROLANGUN – Sebanyak empat orang warga yang kurang mampu asal Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh, dalam kondisi sakit dibawa ke RSUD Sarolangun untuk mendapatkan pengobatan medis.

Keempat warga tersebut tidak punya kartu BPJS kesehatan, namun karena Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah meningkatkan pelayanan kesehatan dengan cakupan BPJS kesehatan terbuka, sehingga bagi siapapun masyarakat Sarolangun yang sakit cukup bawa KTP saja bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Hal itu langsung di ungkapkan Kepala Desa Kasang Melintang, Sarul, kepada awak media, usai membawa empat orang warganya untuk berobat ke RSUD Sarolangun.

” Alhamdulillah dengan kunjungan bapak PJ Bupati ke desa Kasang Melintang, ada masyarakat kita yang sakit, lalu cuman bawa KTP, ada orang tiga yang kita bawa, satu menyusul dan kita bawa KTP, alhamdulillah di rumah sakit langsung di tanggapi,” katanya, Senin (02/12/2024).

” Begitu datang, lalu sorennya langsung di operasi, Alhamdulillah terima kasih kepada bapak PJ Bupati, bapak direktur atas pelayanan rumah sakit, dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar, ini berkah bagi Sarolangun, jadi tinggal KTP bawa ke rumah sakit bagi yang sakit untuk berobat,” kata dia menambahkan.

Kades Kasang Melintang Sarul saat diwawancarai media ini

Kedepan, lanjut Sarul, ia akan mensosialisasikan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpinan bapak Penjabat Bupati Sarolangun Bahri, bahwa untuk pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan baik Puskesmas ataupun rumah sakit umum daerah telah dijamin mendapat pelayanan kesehatan gratis.

” Kalau sejauh karena ini perdana, nanti secara berangsur kita akan sampaikan ke seluruh masyarakat, kalau sakit untuk berobat ke rumah sakit umum, cukup bawa KTP saja bisa asalkan NIK aktif meski tak punya BPJS,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU