KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada anggaran APBD Perubahan Tahun 2022 ini telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran satu bulan gaji honorer yang tertunda pada akhir tahun 2021 yang lalu.
Anggarannya mencapai lebih kurang Rp 4,5 miliar, untuk membayar gaji honorer yang jumlah yang jumlahnya juga lebih kurang sebanyak 4.500 orang.
Para honorer yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebelumnya sempat merasakan angin segar akan menerima gaji yang belum dibayar tersebut saat mengetahui bahwa Pemkab Sarolangun dan DPRD Sarolangun telah sepakat dan mengalokasikan anggaran pembayaran gaji tersebut.
Namun saat ini, gaji honorer yang satu bulan tersebut belum dibayarkan meskipun sudah dianggarkan, yang menurut informasinya terkendala atas aturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan bahwa untuk proses tekhnis pembayaran gaji honorer ini pada prinsipnya berada di OPD terkait, dalam hal ini tentunya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun.
” Terkait gaji honorer benar itu sudah dianggarkan tapi secara tekhnis seperti apa proses pembayarannya itu dinas tekhnis yang lebih memahami. Tapi ingat saya sampaikan bahwa itu dengan tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, saat diwawancari awak media, Selasa (06/11/2022) di sela kegiatannya.
Henrizal menjelaskan bahwa dalam persoalan tersebut Pemerintah Daerah selaku pihak eksekutif tentunya akan tetap menjalankan peraturan yang berlaku, jika memang tidak diperbolehkan karena bisa menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maka tentu tidak akan dilakukan pembayaran terhadap gaji honorer yang satu bulan belum dibayarkan tahun 2021 yang lalu.
” Tidak cukup dengan niat baik mau membayarkan gaji honorer, tapi kita melanggar aturan. Dan aturanlah yang paling kita kedepankan, artinya kita melaksanakan pencairan keuangan namun salah dari aturan yang susah kita juga, artinya dua-duanya harus seimbang, yang honor terbayarkan dan aturan tidak dilanggar insa Allah aman,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap