Selasa, Desember 23, 2025
spot_img
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Peluang Pekerja Miliki Rumah Impian Melalui Program MLT

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun saat melakukan sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada perusahaan binaan Kacab Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas manfaat bagi para pesertanya. Salah satunya melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun, Aris Tri Saputra, SE, MM dalam kegiatan sosialisasi MLT kepada perusahaan binaan Kacab Sarolangun, Selasa (23/09/2025) di Sarolangun.

Aris mengatakan program ini bertujuan memberikan kepastian dan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki hunian. Dimana MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, MLT berupa bantuan pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi Program JHT.

Lewat program ini, pekerja dapat memperoleh kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah sendiri. MLT dirancang agar peserta bisa mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah, aman, dan sesuai kemampuan.

“MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), plafon hingga Rp150 juta dengan tenor maksimal 30 tahun. Kemudian, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), plafon hingga Rp500 juta dengan tenor maksimal 30 tahun, khusus bagi peserta yang belum memiliki rumah,” katanya.

Selanjutnya kata Aris, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), plafon hingga Rp200 juta dengan tenor maksimal 15 tahun dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) bagi pengembang, plafon hingga 80 persen nilai konstruksi (di luar tanah) dengan tenor maksimal 5 tahun.

” Melalui skema ini, pekerja mendapatkan peluang nyata untuk memiliki rumah, sementara bagi pengembang juga tersedia fasilitas pembiayaan konstruksi. Dengan demikian, manfaat JHT bukan hanya tabungan jangka panjang, tetapi juga solusi nyata terhadap kebutuhan dasar pekerja,” tambah Aris.

Adapun, pengajuan MLT bisa dilakukan melalui dua kanal :

1. Layanan fisik: Datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbara

2. Layanan digital: Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan langkah sebagai berikut:

cara mengakses aplikasi JMO:

1. Login menggunakan akun terdaftar

2. Pilih menu Lainnya

3. Pilih Perumahan Pekerja

4. Pilih jenis layanan: KPR, PRP, atau PUMP

5. Pilih Bank Kerja Sama

6. Isi data pengajuan

7. Unggah dokumen pendukung

8. Klik tombol Submit

Untuk meningkatkan penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Bank Himbara salah satunya Bank BTN.

” Bagi peserta BPJamsostek yang ingin mengajukan MLT, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pekerja. Persyaratannya yaitu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan segmentasi Penerima Upah dan terdaftar program JHT minimal 1 tahun, perusahaan tertib administrasi dan iuran, dan belum memiliki rumah sendiri khusus pengajuan KPR dan PUMP serta dan memenuhi persyaratan bank maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan proses pengajuan dimulai dari pengajuan kredit dan verifikasi awal kelayakan kredit oleh Kantor Bank penyalur. setelah dinyatakan memenuhi syarat, Kantor Bank penyalur meminta persetujuan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh subsidi harga sesuai dengan syarat ketentuan berlaku.

“Apabila suami istri peserta, yang mengajukan KPR atau PRP atau PUMP hanya salah satu, dan berlaku 1 kali selama menjadi peserta. Jadi bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun,” kata Aris.

” Program MLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi jawaban bagi pekerja di Kabupaten Sarolangun dan sekitarnya untuk bisa memiliki hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus mendukung agenda nasional pembangunan perumahan rakyat,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU