Minggu, September 8, 2024
BerandaDAERAHMobnas Sitaan, Cek Endra : Jika Masih Layak Tetap Digunakan

Mobnas Sitaan, Cek Endra : Jika Masih Layak Tetap Digunakan

Bupati Cek Endra saat diwawancarai awak media

SAROLANGUN -Kejari Sarolangun melakukan penyitaan mobil dinas (mobnas) dari mantan pemangku jabatan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, jumlahnya ada sebanyak empat unit.

Keempat unit mobnas ini akan dikembalikan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun, untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra mengatakan setelah nantinya diterima oleh pemkab sarolangun, kendaraan dinas tersebut akan tetap dipergunakan jika masih dalam kondisi layak pakai. Sebab, saat ini masih ada pejabat dalam satu jabatan tidak memiliki kendaraan dinas.

“Ada staf ahli dan sekretaris dinas yang tidak memiliki mobil dinas. Kita tidak ada pengadaan mobil baru, mobil lama ini akan kita benahi dan diserahkan kepada eselon III,” katanya, Senin (29/11/2021).

Bupati mengaku, dengan terkumpul empat unit kendaraan dinas ini, maka tentunya tinggal sedikit lagi aset kendaraan dinas roda empat yang belum dikembalikan, terkecuali kendaraan yang rusak berat.

“Kendaraan yang kita tarik ini yang masih bagus yang bisa kita fungsikan lagi,”katanya.

Sementara itu, sekretaris daerah pemerintah kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser menyebutkan, masih ada dua mobil dinas yang berada di mantan eselon. Namun pihaknya akan mendata ulang kembali kendaraan dimantan penjabat itu.

“Di datanya ada dua tapi kita akan validkan lagi. Di satu orang, insyallah clear. Berkat bantuan Kejaksaan negeri Sarolangun kerjasama secara persuasif kita realisasikan lah,” katanya.

Kendaraan yang telah di sita Kejaksaan Negeri Sarolangun sebanyak empat unit itu akan diserahkan ke Pemkab, Namun kata sekda, pihaknya bakal memilah kendaraan tersebut, mana kendaraan aset Sekretariat Daerah mana yang aset Sekretariat DPRD Sarolangun.(ks1)

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU