Senin, Mei 12, 2025
BerandaDAERAHMusrenbang Kecamatan Air Hitam Digelar, 180 Kegiatan Diusulkan Dalam Pembangunan 2025

Musrenbang Kecamatan Air Hitam Digelar, 180 Kegiatan Diusulkan Dalam Pembangunan 2025

PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry, Anggota DPRD Sarolangun dan Camat Air Hitam Herjoni

KABAR SAROLANGUN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Air Hitam tahun 2024 digelar, Senin (05/02/2024) di Aula Kantor Camat Air Hitam, yang berlangsung dengan sukses.

Kegiatan tersebut dihadiri PJ Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc diwakili PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, anggota DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman, Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, MM, Anggota DPRD Sarolangun Cik Marleni, Siti Aisyah, Amir Mahmud, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, dan Para Kepala OPD.

Selain itu hadir juga Camat Air Hitam Herjoni Edison, beserta jajaran tripika Kecamatan Air Hitam, Para kepala Desa, TP PKK Desa, tokoh masyarakat dan delegasi desa.

Dalam laporannya, Camat Air Hitam Herjoni Edison mengatakan bahwa pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan untuk mencapai suatu kondisi ideal yang diinginkan. Perubahan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik itu melalui pengadaan prasarana, penciptaan atau penataan struktur, ataupun pembentukan mentalitas tertentu.

” Pembangunan juga merupakan suatu proses transformasi dari kondisi aktual yang dirasakan masih kurang kepada kondisi ideal yang diharapkan dapat dipenuhi.

Keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur,” katanya.

Herjoni juga menjelaskan kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan ini merupakan   dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2025 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Pelaksanaan Musrenbang ini juga sebagai lanjutan proses Musrenbang di masing-masing desa yang telah dilaksanakan pada bulan Januari 2024 yang dilanjutkan dengan Verifikasi Usulan kegiatan Musrenbangdes baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut Layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang Kecamatan.

” Hal ini sebagai amanat  Undang-Undang  Nomor  25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

Camat Air Hitam Herjoni saat menyampaikan laporan

Tujuan musrenbang tingkat kecamatan ini lanjutnya, untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat Desa yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan diwilayah Kecamatan, membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan  ditingkat kecamatan yang belum tercakup dalam perioritas kegiatan pembangunan Desa, melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan Kecamatan sesuai dengan fungsi-fungi OPD.

” Hasil Penetapan usulan Kegiatan ditingkat Kecamatan selanjutnya akan dibawa ke forum OPD untuk dibahas sesuai rancangan Rencana Kerja masing-masing OPD,” katanya.

Berdasarkan  hasil musrenbang tingkat Desa Se-kecamatan Air Hitam terdapat 180 usulan dengan rincian dari Desa Lubuk Kepayang sebanyak 16 Usulan, Desa Baru sebanyak 36 Usulan, Desa Semurung sebanyak 12 Usulan, Desa Jernih sebanyak 18 Usulan, Desa Lubuk Jering sebanyak 19 Usulan, Desa Pematang Kabau sebanyak 13 Usulan, Desa Bukit Suban sebanyak 10 Usulan, Desa Mentawak Baru sebanyak 49 Usulan dan Desa Mentawak Ulu sebanyak 7 Usulan.

” Dari Usulan-usulan tersebut hanya 5 Usulan Prioritas per Desa ditambah 3 Usulan Prioritas Kecamatan yang akan kita bahas dalam Musrenbang hari ini, untuk menetapkan 3 Usulan Prioritas Pembangunan di setiap Desa dan 3 Usulan Prioritas Pembangunan Kecamatan,’ katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan bahwa Musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan bagian penting dari mekanisme perencaan pembangunan daerah dengan melibatkan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk duduk bersama membahas, menyusun bersama dan membahas bersama usulan kegiatan prioritas pembangunan desa dan kelurahan yang tidak dapat dibiayai oleh APBDes, untuk diusulkan melalui anggaran APBD Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Yang menjadi isu dan permasalahan dalam prioritas perencanaan pembangunan daerah dalam RKPD 2025 ada empat poin, yakni (1) Peningkatan Infrastruktur Daerah, (2). Peningkatan Perekonomian Daerah dan Masyarakat, (3). Peningkatan tata kelola pemerintahan, responsif gender dan pelayanan publik, dan (4). Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan memperhatikan arah kebijakan yang selaras dengan kebijakan nasional.

” Pada tahun 2025 nanti, Kabupaten Sarolangun akan tetap memfokuskan kebijakan nasional seperti penanganan dan pengendalian dampak inflasi dan kenaikan harga bahan pokok, pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, fasilitas pelayanan publik, pemberdayaan usaha mikro, dan sentral pertanian dan peternakan maupun perkebunan,” katanya.

Maria Susanti menjelaskan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dirangkum dalam SIPD RI ada sebanyak 180 usulan kegiatan di Kecamatan Air Hitam Dan apabila masih ada usulan yang belum diinput namun memiliki skala prioritas dan urgen, kita upayakan untuk dimasukkan dalam renja SKPD ataupun melalui rumusan reses dan pokok-pokok pikiran DPRD.

” Mengingat usulan yang cukup banyak dari desa dan kelurahan Tentu tidak semua usulan nantinya bisa di akomodir dalam RKPD tahun 2025 dikarenakan dengan keterbatasan keuangan daerah Kabupaten Sarolangun,” katanya.

PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry menyampaikan arahan

Sementara itu, PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendri mengatakan dalam kegiatan Musrenbang tentu tidak hanya membahas rencana kegiatan yang dibiayai oleh kabupaten tapi juga usulan kegiatan yang bisa dibiayai oleh provinsi dan pemerintah pusat.

Seperti masalah pendidikan, itu bisa dibantu melalui dana dak pusat, masalah kesehatan dalam memenuhi kebutuhan alat kesehatan  itu bisa di sampaikan ke pusat.

” Kita juga akan selaraskan kebijakan prioritas kita dalam RPD kita tahun 2023-2026 dengan arah kebijakan provinsi dan tingkat nasional. Jadi dalam Musrenbang ini bukan hanya berbicara fisik, tapi kita juga berbicara ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sumber daya manusia,”katanya.

Arah kebijakan pembangunan Sarolangun Tahun 2025 yakni (1) percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, pengangguran terbuka, dan Penurunan kemiskinan ekstrem (2) pengembangan dan peningkatan produk pertanian, tanaman pangan dan holtikultura, perikanan dan perkebunan.(3) peningkatan investasi daerah dan PAD.

Kemudian (4) Pengembangan UMKM (Minuman, makanan dan pengrajin batik), (5) Percepatan pembangunan wilayah kecamatan, (6) Penanggulangan dan pencegahan kerusakan lingkungan banjir dan tanah longsor dan (7) pembinaan dan pemberdayaan Suku anak Dalam (SAD).

” Kami berharap Musrenbang kecamatan dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang benar-benar prioritas, realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan visi dan misi RPD dan arah kebijakan nasional,” katanya.

Camat Air Hitam Herjoni saat menandatangani berita acara Musrenbang disaksikan PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry beserta jajaran

Dalam kegiatan tersebut,  juga dilakukan Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dalam hasil Musrenbang kecamatan Air Hitam untuk penyusunan RKPD tahun 2025 yang berlangsung dengan lancar.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU