
KABAR SAROLANGUN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Air Hitam Digelar, Senin (24/02/2025) di ruang Aula Kantor Camat Air Hitam.
Musrenbang tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2026 dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Priode 2025-2023, menuju Sarolangun MAJU (Muda, Agamis, Jujur dan Unggul).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Sarolangun H Juddin, S.Ag dan Hendrik Andila, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, Plt Camat Air Hitam Haryono, Kabid PPE Muhammad Ihsan, Kabid Sarpras Bahder Johan, ST, Kabid Litbang Alkhawarizmi, Jajaran Forkopimcam Kecamatan Air Hitam, Para Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD serta jajaran stake holder dan tokoh masyarakat Kecamatan Air Hitam.
Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti mengatakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Oleh karena itu, apa yang akan dilakukan tentunya sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
” Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan yang bertujuan untuk menyelaraskan, menajamkan dan menyepakati usulan-usulan pembangunan agar menjadi substansi prioritas pembangunan serta menjadi wadah bagi usulan rencana program dan kegiatan yang berasal dari masyarakat,” katanya.
Maria menjelaskan bahwa hasil dari pelaksanaan Musrenbang di tingkat Desa di integrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten dan menjadi bagian dari tahapan proses penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun.
RKPD sebagai rencana kerja tahunan merupakan bagian tidak terpisahkan dari siklus perencanaan dan penganggaran setiap tahun anggaran, yang dihasilkan melalui pendekatan perencanaan partisipatif atau perencanaan yang melibatkan masyarakat dan perencanaan yang aliran prosesnya dari atas ke bawah (Top Down) atau dari bawah ke atas (Bottom Up) dalam hirarki pemerintahan.
” Saya memberikan apresiasi yang luar biasa bagi Saudara Camat beserta Staf, Aparatur Desa, khususnya operator aplikasi yang telah mampu mengaplikasikan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Perencanaan Pembangunan dari Kementerian Dalam Negeri RI dalam menyampaikan hasil musrenbang Desa,” katanya.
Dengan SIPD-RI yang telah dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri, lanjut Maria bahwa usulan kegiatan akan masuk pada masing-masing tahapan sesuai dengan ketentuan, yaitu melalui Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Reses Dewan dan Renja perangkat daerah Sebagai dasar penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2026.
” Melalui Musrenbang Kecamatan ini, saya berharap kepada Kepala Perangkat Daerah agar dapat mensinergikan usulan Desa Kecamatan Air Hitam ini menjadi bagian dari Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sesuai dengan Tupoksinya masing-masing,” katanya.
” Pelajari dan pahami serta pertajamkan kembali rumusan program dan kegiatannya, dengan tetap mengedepankan azas efektifitas, efisien serta pertimbangan kemampuan keuangan daerah,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sarolangun Juddin mengharapkan melalui Musrenbang Kecamatan ini untuk bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, dan kepada Camat Air Hitam agar betul-betul mengetahui kebutuhan masyarakat sehingga aspirasi masyarakat yang telah dijaring melalui Musrenbang Desa dapat diakomodir sesuai dengan skala prioritas yang kemudian akan dibahas dan ditetapkan pada Musrenbang Kabupaten.
” Perlu kita ketahui bersama kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, untuk itu perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak agar benar-benar menyusun prioritas dari daftar panjang program-program yang ada,” katanya.
Selian itu, ia juga berharap melalui pelaksanaan Musrenbang pada hari ini dapat menghasilkan perencanaan program/kegiatan yang benar-benar prioritas, realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat.
” Bersama-sama kita wujudkan Visi Kabupaten Sarolangun untuk 5 (lima) tahun ke depan yakni Sarolangun Maju,” katanya.
Visi sebagaimana tersebut diatas merupakan kondisi yang ingin dicapai dan diwujudkan bersama selama 5 (lima) tahun kedepan, kata maju dalam visi tersebut memiliki makna bahwa Sarolangun sebagai Kabupaten maju mempunyai tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat, masyarakat memiliki pendidikan yang tinggi.
Selain Sarolangun Maju juga memiliki akses pendidikan yang baik dan berkualitas, menikmati pelayanan kesehatan berkualitas serta tidak adanya stunting dan menurunnya tingkat kemiskinan serta tingkat pengangguran yang rendah.
Untuk mewujudkan visi tersebut ada misi yang harus di laksanakan antara lain, sebagai berikut : (1) Meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan perlindungan sosial, (2) Mewujudkan nilai-nilai keagamaan, keluhuran adat istiadat dan kepemudaan. (3). Meningkatkan Pembangunan infrastruktur pelayanan umum yang merata dan berkualitas;
(4). Membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi sumberdaya Lokal serta pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, dan (5). Mewujudkan budaya birokrasi yang berakhlak, cepat tanggap dan berorientasi pada pelayanan publik.
” Pelaksanaan visi misi tersebut tentu bukanlah pekerjaan yang mudah, perlu sinergitas antar program, kolaborasi antar sektor dan dialog antar pemangku kepentingan,” katanya.
Selain itu, dalam perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026 kali ini mengangkat tema ” Pemantapan perekonomian daerah melalui sumber daya manusia (SDM) dan Infrastruktur yang berkualitas” dengan prioritas pembangunan RKPD 2026 antara lain, sebagian berikut : (1). Pengembangan perekonomian daerah berbasis potensi sumberdaya lokal. (2). Pembangunan Sumber Daya Manusia, sosial, dan budaya serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan keluhuran adat istiadat.
(3). Peningkatan layanan infrastruktur daerah, (4). Peningkatan kualitas lingkungan hidup, mitigasi penanganan bencana dan perubahan iklim; dan (5). Birokrasi yang berakhlak, dan berorientasi pada pelayanan publik serta memperkuat Pencegahan Penyakit Masyarakat (PEKAT).
” Saya berharap dengan adanya tema dan prioritas tersebut, usulan yang disampaikan oleh Masyarakat melalui Musrenbang Desa dapat fokus dan selaras dengan tema dan prioritas Pembangunan tersebut,” katanya.
” Akhirnya dengan dengan mengucapkan“Bismillahirrahmanirrahim”, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Tahun 2025 untuk Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Air Hitam, Saya nyatakan dibuka,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap