Kamis, November 7, 2024
BerandaDAERAHMusrenbang Kecamatan Bathin VIII Sukses, PJ Bupati Bilang Begini

Musrenbang Kecamatan Bathin VIII Sukses, PJ Bupati Bilang Begini

PJ Bupati Henrizal, Anggota DPRD Sarolangun, Kepala Bappeda, Camat Bathin VIII Aryo dalam Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

KABAR SAROLANGUN – Bertempat di aula Kantor Camat Bathin VIII, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bathin VIII berlangsung dengan sukses, Senin (20/02/2023).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, yang dihadiri Ketua TP PKK Sarolangun Ny Harvedrida Henrizal,Anggota DPRD Sarolangun Dapil I M Fadlan Arafiqi, Ade Saputra, Zulkifli Sudin, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, S.Ag, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin, Para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Kepala Desa dan anggota BPD dalam Kecamatan Bathin VIII serta sejumlah tokoh masyarakat.

Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengacu atas dasar Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dan surat Bupati Sarolangun nomor 050/51/Bappeda tentang jadwal pelaksanaan Musrenbang kecamatan.

Tujuannya adalah untuk menyusun rencana pembangunan daerah agar lebih terarah, tepat sasaran dan tepat waktu, dan menetapkan prioritas pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2024 di kecamatan Bathin VIII sesuai dengan tema pemantapan infrastruktur dan ketahanan ekonomi daerah.

” Kami telah melaksanakan Musrenbang desa yang menghasilkan usulan skala prioritas. Kami berharap dalam Musrenbang ini kita bersama-sama dapat merumuskan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2024 dengan sebaik-baiknya untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Aryo juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan DPRD Sarolangun yang telah bersinergi dalam pembangunan daerah khususnya di kecamatan Bathin VIII. Tentu hal itu tidak lain sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat dalam memajukan daerah. ” Maka dari itu mari kita wujudkan pembangunan kecamatan Bathin VIII lebih maju lagi,” katanya.

Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad mengatakan dalam amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilalui yang diawali dari rancangan awal renja OPD dan kemudian dilakukan Musrenbang desa dan kelurahan pada awal bulan Januari yang lalu. Puncak dari tahapan ini nantinya akan dilaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten yang insa allah akan kita laksanakan pada Minggu ketiga pada tanggal 16 Maret 2023 mendatang.

” Bila tidak diakomodir akan kita upayakan untuk diusulkan melalui APBD Provinsi hingga APBN, dan itu adalah langkah lain bila tidak terakomodir. Selain itu, bisa juga melalui renja SKPD, dan juga melalui reses dewan ataupun Pokir DPRD,” katanya.

Deklarasi ODF atau Stop Buang air besar secara sembarangan di kecamatan Bathin VIII

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah membuat Rencana Pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026, dimana ada dua skala prioritas pembangunan daerah yakni Infrastruktur dan Peningkatan ekonomi.

Pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 sebagai bentuk upaya untuk melaksanakan rancangan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

” Para Kepala OPD saya minta agar dapat menerima dan memverifikasi setiap usulan dari masyarakat dan delegasi desa. Dengan keterbatasan keuangan daerah tentunya tidak semua usulan dapat diakomodir,” katanya.

Henrizal juga menjelaskan bahwa di Kecamatan Bathin VIII juga terkait persoalan stunting dan Inflasi Daerah dapat tertangani dengan baik, sehingga tidak ada ditemukannya persoalan stunting di wilayah kecamatan bathin VIII.

Begitu juga dengan inflasi daerah, dengan rerata masyarakat Bathin VIII dalam sektor perkebunan telah mampu meningkatkan perekonomian.

” Pengendalian inflasi di kecamatan Bathin VIII insa Allah tidak ada masalah, dan perlu ditingkatkan ke depan pertanian palawija yang potensial untuk dikembangkan dalam peningkatan pendapatan keluarga,” katanya.

Selain itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal bersama anggota DPRD Sarolangun juga menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan diakhiri dengan dialog interaktif bersama seluruh peserta Musrenbang kecamatan Mandiangin yang berjalan dengan lancar.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU