KABAR SAROLANGUN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan mulai digelar, Kecamatan Sarolangun menjadi yang pertama kali dilaksanakan, Kamis (26/01/2023) di aula Kantor Camat Sarolangun.
Musrenbang tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat desa dan kelurahan untuk menjadi usulan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2024 mendatang.
Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Sarolangun secara resmi dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, yang berlangsung dengan tertib dan lancar.
Hadir langsung Anggota DPRD Sarolangun Dapil I Sarolangun-Bathin VIII H Hurmin, SE, Muhammad Fadlan Arafiqi dan Yusuf Helmi, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, S.Ag, serta para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Camat Sarolangun Bustra Desman, SE, Para lurah dan Kepala Desa dalam Kecamatan Sarolangun, Delegasi desa dan kelurahan, Pendamping desa serta Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Dalam laporannya, Camat Sarolangun Bustra Desman mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan atas dasar UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dengan tujuan untuk menetapkan prioritas pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2024 di kecamatan Sarolangun.
” Tema pemantapan infrastruktur dan ketahanan ekonomi daerah melalui perencanaan pembangunan yang berkualitas. Peserta meliputi unsur muspika kecamatan Sarolangun, seluruh UPTD di kecamatan Sarolangun, seluruh lurah dan kepala desa, delegasi desa dan kelurahan, pendamping desa,” katanya.
Bustra Desman Juga menjelaskan bahwa pihaknya sebelum melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan ini, telah melaksanakan Musrenbang desa dan kelurahan yang dilaksanakan pada tanggal 9-16 Januari 2023 yang lalu, dan seluruh desa dan kelurahan telah selesai penginputan data hasil Musrenbang ke aplikasi SIPD melalui operator masing-masing desa dan kelurahan.
” Sesuai hasil Musrenbang desa dan kelurahan, didapatkan hasil rekap sebanyak 75 usulan bidang infrastruktur. Kami juga menyampaikan kembali terkait usulan pembangunan gedung kantor camat Sarolangun berupa gedung bertingkat yang mana ruangan di kantor camat Sarolangun sudah tidak memadai lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad mengatakan bahwa dalam penginputan data usulan program kebangunan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten Sarolangun telah melaksanakan bimbingan tekhnis bagi seluruh operator desa dan kelurahan pada tanggal 18 Januari 2023 yang lalu.
” Dan saat ini kita sudah mengirim dua operator untuk mengikuti bimtek di Kemendagri karena dalam SIPD ada perubahan penginputan data. Hari ini adalah final dari usulan masing-masing desa dan kelurahan yang sesungguhnya sudah diinput di SIPD, dan di kecamatan Sarolangun ada sebanyak 93 usulan baik infrastruktur daerah dan perekonomian daerah dengan rincian anggaran lebih kurang Rp 120 Miliar lebih,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Sarolangun Fadlan Arafiqi mengingatkan agar seluruh kepala desa dan lurah untuk tidak pernah berpikir kalau pelaksanaan Musrenbang ini hanya seremonial, sebab ini tahapan yang sangat penting untuk dilakukan dalam perencanaan pembangunan daerah.
” Dalam Musrenbang kita jangan hanya selalu berfokus pada infrastruktur tapi coba kita bicara ekonomi kerakyatan/Home Industri dan bicara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). APBD kabupaten semua bersumber dari keuangan negara, cuman kebutuhan antar desa dan kelurahan itu beda jauh. Kami minta juga sama-sama masukan dan sumber saran dari para orang tua kami, tokoh masyarakat dan semua pihak pemangku kepentingan,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan suatu wadah untuk mengakomodir usulan, saran dan pendapat dari masyarakat baik desa ataupun kelurahan. Hal itu juga dalam rangka menyepakati dan mensinkronkan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sarolangun serta Rencana Pembangunan Daerah.
” Dilaksanakan semacam usulan ataupun masukan yang bersifat partisipatif, berkesinambungan, kota ini harus disiapkan, menerima pelayanan di kota ini. Usulan pembangunan harus sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan,” katanya.
Menurut Henrizal, Kecamatan Sarolangun berada di jantung kota Sarolangun, tentunya ini ikonnya kota sarolangun sehingga harus dibenahi secara bersama-sama bagaimana Kota Sarolangun bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang.
” Mari kita lihat seperti apa kota Sarolangun saat ini, hampir semua lampu kota mati, dan semuanya ada di kota ada taman, ada PKL, ada pasar, fasilitas umum dan fasilitas sosial ada di kota Sarolangun. Mari kita berpikir, pembangunan daerah di pusat kota Sarolangun ini seperti apa kedepannya,” katanya.
Henrizal juga meminta kepada seluruh desa dalam penggunaan Dana Desa agar melakukan musyawarah bersama seluruh lapisan masyarakat dan aparat keamanan, untuk program dana desa bisa berjalan dengan baik dan tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.
” Tolong pak kades, dana desa diperuntukkan sesuai peruntukkannya dan tetap melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Dan program penggunaan dana desa tolong disampaikan kepada masyarakat, karena ada satu desa yang melapor ke saya itu penggunaan dana desa tidak sesuai aturan,” katanya.
” Pada tahun 2023 ini kita melaksanakan agenda besar berupa pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi, tentu kita harus kompak dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan Sarolangun secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata dia menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Ladang Panjang dan Lurah Kelurahan Dusun Sarolangun atas pelaksanaan Musrenbang desa/Kelurahan terbaik di tingkat Kecamatan Sarolangun, Penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama, serta melakukan dialog interaktif bersama para kepala OPD, Unsur Muspika Kecamatan Sarolangun, pemerintah desa/kelurahan, delegasi desa dan kecamatan serta tokoh masyarakat.
Penulis : A.R Wahid Harahap