SAROLANGUN -Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sarolangun hingga awal bulan September 2021 ini belum ada pembahasan oleh DPRD Sarolangun.
Hal itu diakui oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Selasa (31/08/2021) kepada awak media. Ia mengatakan belum dibahasnya anggaran P-APBD ini karena belum adanya pengajuan dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Kita sudah tiga kali menyurati agar secepatnya menyampaikan ke DPRD, kalau tidak ini tentu akan menjadi masalah,” katanya.
Menurut petunjuk aturan Kemendagri soal APBD, lanjut Tontawi bahwa untuk pembahas APBD murni seharusnya sudah masuk KUA-PPAS Pada pertengahan bulan Juli dan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) sudah dimasukkan pada awal bulan Agustus yang lalu.
“Sampai hari ini Pemda belum menyampaikan ke DPRD, tapi saya tidak tahu kendalanya seperti apa,” katanya.
Tontawi juga menjelaskan bahwa untuk gaji tenaga kontrak daerah atau honorer hanya dianggarkan selama 9 bulan, sehingga diharapkan memang untuk tiga bulan terkahir tahun 2021 mulai Oktober, November dan Desember, gaji honorer tersebut tetap bisa dibayarkan oleh Pemkab Sarolangun.
Maka jika nanti tidak ada pembahasan maupun pengesahan P-APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 ini, gaji tenaga honorer selama tiga bulan akan terancam tidak dibayarkan maupun untuk pembayaran Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP).
“Pertama gaji honorer tiga bulan dan juga tpp juga tiga bulan belum teranggarkan juga, kedua itu saja sudah hampir 32 miliar kebutuhannya,” katanya.
“Kami di DPRD nunggu saja asal barang itu masuk kami siap untuk membahasnya, kalau tidak masuk bagaimana kami ingin membahasnya, maka kita minta agar secepatnya seharusnya untuk menyusun p-apbd itu harapan saya,” kata dia menambahkan.(Ks1)