KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menangani konflik masyarakat yang diwakili LSM SP3LH Sarolangun dengan perusahaan PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC).
Pansus DPRD itu sendiri diketuai langsung Drs H Fahrul Rozi, M.Si yang juga Ketua Komisi I DPRD Sarolangun dari Fraksi Partai Golkar.
Langkah pertama yang sudah dilakukan pansus DPRD Sarolangun tersebut telah melakukan pertemuan dengan stake holder terkait, masyarakat dan LSM SP3LH Sukiman Cs, beberapa waktu yang lalu, yang dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Ketua Pansus DPRD Sarolangun Fahrul Rozi beserta anggota pansus DPRD Sarolangun Hurmin, AH Marzuki, Hermi, Yusuf Helmi, Fadlan Kholiq, dan Muhammad Syaihu.
Usai pertemuan yang berlangsung lebih kurang 2,5 jam tersebut, Ketua Pansus DPRD Sarolangun Fahrul Rozi mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan data-data terkait konflik antara masyarakat dengan PT AJC atas dugaan penyerobotan lahan.
” Kita sudah mendapatkan keterangan lengkap dari mereka dan data juga, dan tentu kita akan konfirmasi lagi terkait data yang kita terima ke pihak terkait lainnya, termasuk mengenai pengukuran menurut dia ada pengukuran AJC tidak melibatkan pemilik tanah,” katanya, Jumat (09/06/2023) kepada awak media.
Mantan Wakil Bupati Sarolangun itu menjelaskan bahwa dari data yang didapatkan pihaknya sedikitnya ada 23 hektar lahan yang dipersoalkan, terdiri dari 20 hektar lahan atas nama Nur Qolbi, 3 hektar lahan atas nama Sugiono dan 30 batang karet unggul atas nama Tasripah.
Di lahan Nur Qolbi, lanjutnya. Tanahnya seluas 20 hektar telah dikuasai oleh perusahaan PT AJC yang hingga saat ini sudah tergarap oleh perusahaan batubara itu seluas 6 hektar.
” Nurqolbi, tanahnya 20 hektar yang dikuasi perusahaan dan 6 hektar sudah di garap. Sudah dijual ke pihak perusahaan tapi yang menjual anaknya bernama Sapen,” katanya.
Untuk lahan Sugiono, persoalan muncul setelah dilakukan pengukuran tanah setelah tanah tersebut dijual ke perusahaan, dimana menurut Sugiono ada kelebihan tiga hektar tanah.
” Pak sugiono, pada saat jual beli dia tidak ukuran tanah karena kiro kiro setelah tanda terima dengan perusahaan, menurut dia berlebih 3 hektar, dan itu di kuasai perusahaan belum ada ganti rugi,” katanya.
Sedangkan, atas nama Tasrifah, politisi Golkar ini menjelaskan bahwa di kebun karet unggul tasrifah diserobot oleh perusahaan PT AJC saat meluruskan batas lahan perusahaan, dimana tasrifah mengalami kerugian akibat 30 batang karetnya tergusur.
” Lebih kurang 30 batang kena gusur perusahaan itu belum ada ganti rugi, kemudian ada disampaikan semacam intimidasi di situ dan menutup akses bagi petani disitu,” katanya.
Untuk tindak lanjut berikutnya, Kata Fahrul Rozi akan memanggil pihak perusahaan PT AJC untuk mendapatkan keterangan lengkap terkait persoalan ini.
Selain itu, data-data yang diterima dari masyarakat dan LSM SP3LH akan dilakukan pendalaman dengan pengecekan secara faktual ke lapangan dan mencocokkan data tersebut dengan pihak yang berkompeten.
” Nanti kita akan panggil perusahaan, panggil BPN, panggil pihak lain dan kita juga akan turun ke lapangan, cek faktualnya. Pansus ini mengkaji mendalam mengenai persoalan ini, mencocokkan data ini, data Poto copy dan dokumen yang dibuat oleh kuasa hukum, sesuai dengan keterangan saya tadi. Itu akan kita cocokkan dengan bpn dan perusahaan, apa betul laporan data yang kita terima itu,” katanya.
Dalam persoalan ini, pihaknya mentargetkan upaya penyelesaian ini selama 30 hari kerja atau lebih kurang 1,5 bulan. Maka dari itu, Fahrul Rozi menegaskan agar masyarakat tidak melakukan aksi yang merugikan berbagai pihak sebelum persoalan ini dapat diselesaikan.
” Inikan baru klaim, dan dalam waktu dekat akan kita panggil pihak perusahaan, dan kita ada 1,5 bulan untuk membahas ini dan masyarakat sudah sepakat bahwa semua pihak akan menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain,” katanya.
” Pansus ini bukan tim eksekusi, hanya memiliki kewenangan setelah mengkaji secara mendalam untuk memberikan rekomendasi intinya pasti pada titik kebenaran dan fakta kejadian,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap