KABAR SAROLANGUN – Sandit (37), seorang tahanan narapidana yang melarikan diri usai di vonis lima tahun menjalani sidang di Kantor Pengadilan Negeri melarikan diri, Rabu (10/07/2024) petang yang lalu.
Narapidana tersebut melarikan diri setelah melepaskan diri dari ikatan borgol saat hendak dibawa dari sel tahanan Pengadilan negeri Sarolangun menuju mobil tahanan, saat kabur Sandit masuk ke semak-semak hutan kota Sarolangun.
Hingga pada Jumat (12/07/2024) sore, keberadaan Sandit masih menjadi misteri, karena belum bisa ditemukan, meskipun telah dilakukan pencarian oleh petugas gabungan sejak pelarian itu.
Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan, SH, MH mengatakan bahwa untuk memudahkan pencarian narapidana yang kabur tersebut, telah dilakukan upaya dengan melibatkan bantuan kepolisian, TNI, Camat, Lurah/Kepala Desa dan juga masyarakat.
” Kita sudah berupaya meminta bantuan kepada kepolisian, TNI, masyarakat, camat, kades, yang kira-kira dia biasa berada, dan juga sudah di sebar poto-potonya,” kata Kajari, Jumat (12/07/2024).
Dijelaskan, Alfred Tasik Palullungan bahwa diketahui narapidana yang kabur ini keluarganya ada di Muratara bukan di Sarolangun, dan yang ada di Sarolangun hanya mantan istrinya, beralamat Sungai Kudis, Desa Suka Damai, Kecamatan Limun.
” Dan kita sekarang berupaya bersama dengan pihak kepolisian,TNI, masyarakat, camat, lurah, kepala desa, dan supir truk mobil batubara, poto sudah disebarkan harapan kami secepatnya ditangkap,” katanya.
Kepada semua elemen masyarakat apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait narapidana yang kabur tersebut untuk dapat melaporkan kepada pihak berwenang, baik kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri Sarolangun, Pemerintah Kecamatan atau Desa setempat, dan bisa juga langsung datang ke Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun sebagai posko tim gabungan.
Penulis : A.R Wahid Harahap