
KABAR SAROLANGUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat Sarolangun.
Kadis Dukcapil Sarolangun Riduan, S.STP, ME mengatakan bahwa dalam amanat Pasal 1 UU Nomor 24 Tahun 2013, Administrasi Kependudukan diartikan sebagai rangkaian pengaturan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, sipil, administrasi kependudukan, serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik.
” Dalam pelayanan publik yang meliputi pembuatan KK, e-KTP, KIA dan Akta Kelahiran serta dokumen lainnya. Tentu kualitas pelayanan akan terus kita tingkatkan,” katanya.
Disamping itu, Riduan menjelaskan. pelayanan Adminduk saat ini juga dilakukan berbasis online melalui Aplikasi PAK KADES (Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa dan Kelurahan), tentu untuk lebih mendekatkan masyarakat mendapatkan pelayanan, karena bisa langsung dari kantor Desa dan Kelurahan masing-masing.
” Kita siapkan program implementasi dari program kerja bapak bupati dan wakil Bupati terpilih dalam rangka 100 hari kerja, kami ada di poin kelima yakni pelayanan Adminduk dukcapil di kantor desa dan kelurahan secara online,” katanya.
” Jadi pelayanan dukcapil itu sudah ada di kantor desa dan kelurahan, masyarakat tinggal datang ke kantor desa dan kelurahan masing masing, dan bisa langsung mendapatkan pelayanan secara langsung,” kata Riduan menambahkan.
Riduan menambahkan kualitas pelayanan yang baik pada masyarakat merupakan salah satu tujuan utama Dinas Dukcapil Sarolangun untuk menciptakan kepuasan bagi masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
Jika masyarakat merasa telah mendapatkan pelayanan yang baik berarti pihaknya telah mampu memberikan pelayanan yang baik pula.
Sebab pelayanan ini tidak dapat dijelaskan secara obyektif. Karena lebih tergantung pada nilai, perasaan dan perilaku.
Suatu pelayanan yang baik dan berkualitas perlu memiliki kehandalan dan profesionalisme dalam memberikan suatu layanan.
” Maka kita terus berusaha meningkatkan kompetensi masing-masing pegawai agar terus dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” katanya.
Selain itu sarana dan prasarana serta pendukung lainnya yang ada juga menjadi salah satu indikator pelayanan publik yang harus diperhatikan.
Seperti ruang tunggu yang nyaman, bersih, rapi, serta dilengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan, seperti parkir, toilet, tempat ibadah dan lain-lain.
” Dan Alhamdulillah beberapa indikator tersebut tersedia dan akan terus kita tingkatkan sehingga pelayanan publik berkualitas bisa kita wujudkan,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap