
KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP) Kabupaten Sarolangun memberikan piagam penghargaan kepada pihak perusahaan, perbankan, hingga puskesmas.
Piagam penghargaan tersebut yang langsung ditandatangani Bupati Sarolangun H Hurmin, atas terpenuhinya standar sarana dan prasarana peralatan proteksi kebakaran dalam upaya pencegahan kebakaran di lingkungan kerja.
Penyerahan piagam tersebut diberikan langsung Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, serta didampingi Asisten I Sarolangun Muliyadi, S.Sos, Para Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kadis Damkar Sarolangun Trianto, S.IP, ME, Rabu (12/08/2026) di Ruang Aula EG Cafe dan Resto.


Berikut daftar penerima piagam penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yakni sbb :
1). PT KDA
2). PT BWP Meruap
3). PT Semeru
4). PT Kedaton
5). PT Sabang Sawit Nusantara
6). PT Sukses Gemilang Palem
7). PT Seleraya Merangin Dua (SRMD)
8). PT IGUN
9). PT Karya Bumi Baratama (KBB)
10). PT SPBE
11). PT Jambi Anugerah Coalindo
12). PT Techwin
13). Bank 9 Jambi Cabang Sarolangun
14). Bank BRI Cabang Sarolangun
15). Pom Bernai
16). Pom Limbur Tembesi
17). Pom Semaran
18). Pom Sarolangun
19). Pom Pelawan
20). Puskesmas Sarolangun
21). Puskesmas Singkut
22). Puskesmas CNG
23). Puskesmas Mandiangin
24). Puskesmas Pauh
Kepada media ini, Kadis Damkar Sarolangun Trianto, mengatakan bahwa penghargaan standar sarana dan prasarana peralatan proteksi kebakaran adalah bentuk apresiasi resmi dari Pemerintah Kabupaten kepada instansi atau perusahaan yang berhasil memenuhi kriteria teknis kelayakan sistem proteksi aktif, pasif, serta manajemen keselamatan kebakaran.

” Kriteria Penilaian Sarana dan Prasarana berupa Proteksi Aktif: Ketersediaan dan kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jaringan pipa air (hidran), sistem sprinkler otomatis, serta alarm kebakaran yang berfungsi normal,” katanya.
Selain itu, juga ada proteksi Pasif: Konstruksi bangunan yang tahan api, jalur evakuasi yang jelas, pintu darurat, serta sistem ventilasi atau pengendali asap.
Ada juga penilaian Manajemen dan SDM, seperti Pembentukan Unit Penanggulangan Kebakaran (perizinan/sertifikasi personel K3) dan pelaksanaan pelatihan atau simulasi evakuasi secara berkala.
Perawatan: Adanya jadwal pemeliharaan rutin dan pencatatan (checklist) pemeriksaan peralatan proteksi secara berkala.
” Dengan pemberian piagam penghargaan ini kita harapkan dapat memotivasi perusahaan agar patuh pada standar teknis keselamatan dan regulasi pencegahan kebakaran, menekan risiko kerugian aset serta melindungi keselamatan jiwa pekerja di lingkungan kerja,” kata Trianto.
” Membangun budaya tanggap darurat dan kesiapsiagaan di berbagai sektor industri, perhotelan, maupun fasilitas layanan kesehatan,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap


