Minggu, September 15, 2024
BerandaDAERAHPenambangan Emas Di Kawasan Sungai Kota Sarolangun Bakal Ditindak

Penambangan Emas Di Kawasan Sungai Kota Sarolangun Bakal Ditindak

 

Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser dalam keterangan Pers

KABAR SAROLANGUN – Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang sungai kawasan kota Sarolangun atau kecamatan Sarolangun membuat berang Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan para aparat penegak hukum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan untuk menanggapi aktivitas illegal tersebut, pihaknya telah melakukan rapat Forkompinda Sarolangun khususnya tim terpadu.

Setelah melakukan rapat dengan Polsek, Danramil dan Satpol-PP Sarolangun dan pihaknya akan melakukan tindakan kepada masyarakat yang melakukan Dompeng air disepanjang sungai Batang Tembesi, terkhusus di kecamatan Sarolangun.

“Agar Penambangan emas ilegal tidak ada disekitar situ. Minggu depan akan kita lakukan tindakan, saat ini persuasif dahulu,” kata Sekda, Rabu (16/2/2022).

Pihaknya memilih kawasan kecamatan Sarolangun, kata Sekda melakukan penertiban di kota terlebih dahulu, baru menyisir hingga ke desa-desa.

“Jadi hari ini sosialisasi, minggu depan langsung turun. Kita juga harus melibatkan Satreskrim, saran dari pak Kapolsek, untuk saat ini menghimbau dulu,” katanya.

Menurutnya, beberapa tahun silam di wilayah kota tidak terdapat Dompeng atau Penambangan emas Ilegal. Makin hari, penambangan emas makin dekat ke wilayah kota Sarolangun.

“Di sungai yang ada di sepanjang kecamatan Sarolangun, karena kita tidak enak, orang daerah lain lewat kok ada peti,”katanya.

Sementara itu, pihaknya belum mengetahui jumlah rakit atau Dompeng air yang beroperasi di kawasan aliran sungai di kota Sarolangun. Saat ini masih dilakukan sosialisasi kepada para pelaku aktivitas peti agar berhenti dari kegiatan tersebut.

“Makanya kita sosialisasi, nanti pak camat dan lurah ikut sambil mendata,” katanya.(ks1)

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU