Minggu, September 15, 2024
BerandaDAERAHPerencanaan Penggunaan Dana Insentif 9,2 Miliar, Peltu Kepala Bappeda : Ada Empat...

Perencanaan Penggunaan Dana Insentif 9,2 Miliar, Peltu Kepala Bappeda : Ada Empat Sektor Kegiatan

Peltu Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE saat ditemui di ruang kerjanya

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 2023 ini mendapatkan dana insentif fiskal kinerja  sebesar Rp 9,2 Miliar lebih, atau tepatnya Rp 9.289.278.000,- dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Dengan kucuran dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini tengah menggodok arah penggunaan anggaran tersebut untuk pelaksanaan program pembangunan daerah.

Peltu Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, saat dikonfirmasi media kabarsarolangun.com, mengatakan bahwa pemanfaatan dana insentif fiskal kinerja ini tetap mengacu Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 67 tahun 2023 tentang dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan anggaran 2023.

” Pada tanggal 14 September 2023 kemarin, kita dapat dana insentif fiskal kinerja bagi daerah yang dapat menurunkan inflasi, dari 33 Kabupaten/kota, sebesar Rp 9,2 miliar. Sesuai PMK 67 di pasal 10, tentang apa saja yang dibolehkan untuk penggunaan anggaran itu ada empat sektor, yakni inflasi, stunting, investasi dan kemiskinan, kita harus merujuk itu untuk Pemda membuat program kegiatan yang menyentuh masyarakat langsung,” katanya.

Dikatakan Maria Susanti, dalam aturan PMK tersebut juga ada sub kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan dengan penggunaan dana insentif fiskal tersebut yakni biaya  perjalanan dinas, honorarium, belanja pegawai maupun TPP bagi pegawai.

Pihaknya bersama tim TAPD Kabupaten Sarolangun dan OPD terkait menyusun program yang cepat dan langsung menyentuh ke masyarakat yang tidak lari dari empat sektor tersebut.

” Sedangkan untuk kegiatan infrastruktur itu membutuhkan waktu dan proses yang agak lama seperti lelang pengadaan barang dan jasa, kecuali PMK ini keluar pada bulan januari,” katanya.

Ditambahkannya juga, dalam pembahasan bersama beberapa hari yang lalu, ada delapan OPD yang akan melaksanakan program dari anggaran dana insentif fiskal tersebut yakni Dinas TPHP Sarolangun, Dinas Koperindag, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Dinas Ketahanan Pangan.

OPD tersebut menyusun program yang menyentuh masyarakat secara langsung seperti Dinas Perindagkop ada kegiatan operasi pasar, Dinas TPHP menyalurkan bantuan bagi kelompok tani berupa bibi ataupun alsintan, Diskanak berikan bantuan benih ikan, Dinas Ketahanan Pangan melakukan operasi pasar murah dan kios pangan.

Dinas sosial berupa bantuan BLT bagi kemiskinan ekstrem, Dinas Kesehatan dalam pemberian makanan tambahan bagi anak stunting selama tiga bulan, Disnaker memberikan bantuan langsung untuk pelatihan kerja di 11 kecamatan seperti bantuan mesin jahit dan sebagainya.

” Sedangkan Dinas DPPKB, memfokuskan untuk keluarga beresiko stunting dengan  membuat rumah khusus stunting, yakni dengan pilot project di satu kecamatan itu ada dua rumah dengan membantu makan dan dapur sehatnya,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU