KABAR SAROLANGUN – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat yang bertugas di koordinator Balai Penyuluh Kecamatan Bathin VIII diduga telah melakukan penggelapan terhadap Aset Kantor.
Dugaan penggelapan aset kantor atau dibawa pulang ketika oknum ASN tersebut masih menjadi Koordinator Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun.
Sudah 1 tahun lebih aset kantor tersebut digunakan oknum tersebut namun sampai hari ini belum dikembalikan, dan saat ini oknum ASN yang membawa aset sudah pindah tugas dan sudah digantikan oleh koordinator balai penyuluh KB yang baru.
” Aset yang digelapkan atau dibawa berupa genset, mesin air, 1 komputer (PC) dan 2 infokus, juga dibawa pulang oleh PKB/PLKB.
Kalau statusnya minjam harus ada izin tertulis yang disetujui dari kadis DPPKB dan ada limit waktu pengembaliannya,”kata Ilham, selaku PL KB, Kecamatan Bathin VIII, Senin (08/07/2024).
Ilham berharap kepada perwakilan BKKBN Provinsi Jambi agar memproses oknum ASN tersebut dan kepada Kepala DPPKB Kabupaten Sarolangun untuk mengecek aset di setiap balai penyuluh KB yang ada di Kabupaten Sarolangun.
” Karena tidak menutup kemungkinan hal ini bisa tejadi dibalai penyuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun,”katanya.
Beliau juga mengatakan, pihaknya sudah menghubungi oknum ASN tersebut untuk meminta kembali barang tersebut namun Oknum ASN tersebut hanya selalu memberi alasan.
” Sudah pernah dihubungi, oleh koordinator balai yang sekarang alasannya tidak ada mobil untuk mengembalikan aset yang dibawa pulang tersebut, sementara yang bersangkutan punya mobil sendiri,” katanya.
Penulis : Tim