
KABAR SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Penyerahan SK tersebut juga didampingi Sekretaris Daerah Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Peltu Kepala BKPSDM Sarolangun H Adnan, M.Kes, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sarolangun, Kamis (01/06/2023), yang bertepatan pada peringatan hari lahirnya Pancasila ke-78 Tahun 2023.
Selain itu, penyerahan SK PPPK Nakes ini juga berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang diambil langsung oleh PPPK Nakes yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK pasa pertengahan bulan Desember tahun 2022 yang lalu.
Peltu Kepala BKPSDM Sarolangun Adnan HS mengatakan bahwa penyerahan SK pengangkatan PPPK Nakes ada sebanyak 36 orang yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka para nakes, ada yang bertugas di Dinas Kesehatan, ada juga di RSUD Sarolangun, serta puskesmas yang ada di Kabupaten Sarolangun, seperti puskesmas spintun, Puskesmas Batang Asai dan Puskesmas Pematang Kabau.
” Hari ini kita menyerahkan SK PPPK formasi tenaga kesehatan, setelah melalui proses tahapan seleksi yang panjang. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh bapak penjabat bupati Sarolangun dan juga kita lakukan di kantor BKPSDM Sarolangun,” katanya.

Adnan juga menjelaskan untuk seleksi PPPK formasi tahun 2022 ada sebanyak 122 formasi terdiri dari 60 formasi tenaga guru, 44 formasi tenaga kesehatan, dan 18 formasi tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, yang telah dinyatakan lulus 36 formasi tenaga kesehatan, 59 formasi tenaga guru dan 5 formasi tenaga teknis.
” Jumlah secara keseluruhan yang lulus ada sebanyak 100 orang, dan baru PPPK Nakes yang kita serahkan SK sedangkan formasi guru dan teknis masih dalam proses di BKN,” katanya.
Adnan juga mengharapkan agar PPPK nakes yang menerima SK tersebut diberikan kontrak selama lima tahun terhitung dari 16 April 2023 hingga 16 April 2028 tersebut, dan nantinya setelah lima tahun tersebut akan dilakukan evaluasi penilaian oleh instansi terkait untuk diperpanjang atau tidak masa kontrak kerjanya.
” Penempatannya sesuai dengan SK yang diterima, serta sesuai dengan formasi yang dipilih oleh peserta saat mengikuti seleksi. Seperti dokter yang memilih di spintun, batang Asai, Pematang Kabau, itu mekanisme dia harus ikuti SK yang sudah ditentukan oleh BKN sesuai penempatan formasi,” katanya.
” Sesuai aturannya, bahwa PPPK nakes ini tidak boleh mengajukan pindah selama 10 tahun, setelah kontrak diperpanjang lagi. Karena ini memang sama dengan PNS biasa cuman tidak dapat pensiun, dan Gaji akan mulai diterima pada bulan Juni,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK Nakes tersebut setelah melalui tahapan yang panjang dan perjuangan untuk bisa lulus, karena tidak semua peserta yang mendaftarkan diri itu bisa lulus.
Tentunya penerimaan PPPK ini dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, baik tenaga kesehatan, tenaga guru maupun tenaga teknis.
” Selamat menjalankan tugas untuk mengabdi di Sarolangun. Tentu ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan melalui PPPK, yang kita tahu ada tenaga dokter, tenaga bidan, kesling, perawat, farmasi, ahli gizi dan sebagainya,” katanya.
Bachril Bakri juga mengharapkan agar tenaga PPPK nakes ini dapat bekerja secara baik dan profesional, memenuhi kode etik pegawai, serta dapat bekerja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bidang kesehatan baik dari tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.
” Jaga integritas sebagai seorang ASN di tempat tugas bekerja dengan profesional, bertanggung jawab, disiplin dan berinovasi dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap