Rabu, Januari 22, 2025
BerandaDAERAHPJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Terhadap...

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Terhadap Fraksi-Fraksi DPRD 

Terkait R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun TA 2025

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri

KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna Tahap I Tingkat 3 dengan agenda jawaban eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025, Selasa (30/07/2024) sore di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, M.Pd, didampingi Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE, serta dihadiri 18 Anggota DPRD Sarolangun.

Hadir langsung dalam kegiatan itu, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, para asisten dan staf Ahli Bupati Sarolangun, Para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Plt Sekwan DPRD Sarolangun Ajra, ST, MM, Kabag Persidangan DPRD Sarolangun Hadipis, Para Camat se-Kabupaten Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri daa jawaban eksekutif terhadap pandangan Umum fraksi-fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra.

Bachril Bakri menyebutkan untuk alokasi dana desa sebesar 60 juta diluar dana desa, add, dapat dijelaskan terdapat skema yang akan digunakan, yakni penggunaannya berdasarkan peraturan Mendagri dan musyawarah desa.

” Saat itu pada musim banjir, kami banyak menerima permintaan dari kepala desa untuk bantuan perbaikan kerusakan Saranan dan prasarana, jadi kami berpikir tidak ada daya dan upaya kepala desa untuk melakukan perbaikan kondisi,” katanya.

” Kedua, kami merasa ada beberapa desa yang tidak mendapatkan perhatian, untuk penguatan pengembangan desa. Dan ini kami akan kami kembali untuk tidak menabrak aturan perundang-undangan. Dengan dana itu, kepala desa bisa memanfaatkannya apabila ada keadaan mendesak, atau kegiatan prioritas nasional yang harus desa laksanakan,” kata dia menambahkan.

Disebutkan juga bahwa untuk klasifikasi belanja telah terpenuhi besaran alokasi anggaran yakni sesuai ketentuan 20 persen pendidikan, 10 persen kesehatan, pelayanan publik, pengawasan pada apip, pelatihan dan pendidikan ASN, alokasi dana desa. Dan itu telah terpenuhi pada rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.

” Silpa 70 miliar yang akan digunakan pada tahun 2025 untuk menutupi deposit anggaran 60 miliar. Sumber PAD 100 Miliar terdiri dari penerimaan pajak dan retribusi daerah,” katanya.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari memberikan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun kepada PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan terus di tingkatkan, beberapa upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sarolangun diantaranya menyalurkan program keluarga harapan, bantuan pangan non tunai, BLT, paket sembako, bantuan kursi roda, melakukan pendampingan terhadap warga sad, meluncurkan program inovasi kesehatan berupa door to door untuk pola asuh anak stunting dan anak kurang gizi, operasi pasar, gerakan tanam cepat panen, pemberian Jamkesda.

” Mengurangi pengangguran, berupa pelatihan menjahit, tata rias, service sepeda motor, kejuruan, pelatihan konvensional, insentif fiskal, pelatihan bengkel las, instalasi listrik, serta pemberian bantuan peralatan usaha, dan kami juga sudah melakukan kerjasama dengan BP2MI yang diharapkan bisa berkembang untuk mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri seperti jepang, Hongkong, Malaysia, Singapura, Thailand dan sebagainya,” katanya.

Terkait pengaspalan jalan di dalam kota, dapat dijelaskan telah berupaya melakukan perbaikan jalan tersebut, dan telah dianggarkan pada R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.

Kemudian, Peningkatan pelayanan publik akan terus ditingkatkan dan akan tetap anggarkan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan urusan wajib standar pelayanan minimal.

” R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 kami susun dengan mengutamakan efisiensi penggunaan anggaran dan mengedepankan program dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Terkait kemacetan di jalan jembatan lintas sumatera, kami mengambil langkah membuat pembatas jalan sumatera, membuat rambi rambu alternatif untuk melintasi jalur alternatif bagi kendaraan roda dua dan roda empat,” kata dia menambahkan.

Untuk laman Basamo, Bachril Bakri sependapat saran dewan yang terhormat dan akan segera tindak lanjuti. Dan Pemda Sarolangun melakukan penataan pedagang kaki lima, yang mengakibatkan kemacetan.

” Kami berharap tanggapan dan penjelasan bisa menjawab aspirasi dari dewan yang terhormat bila masih ada yang kurang jelas kami harapkan dewan terhormat agar dapat berkoordinasi dengan OPD terkait,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan kepada PJ Bupati Sarolangun yang telah memberikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi DPRD R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.

” Rapat Paripurna DPRD yang terhormat, serta hadiri yang berbahagia, Kami atas nama Ketua dan wakil wakil ketua DPRD Sarolangun menyampaikan terima kasih kepada saudara PJ Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun,” katanya.

” Dengan demikian DPRD Sarolangun telah memiliki bahan bahan untuk pengambilan keputusan terhadap R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025, kami bersama banggar akan membahas dalam rapat,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU